Senin 07 Jun 2021 16:31 WIB

Garuda Percepat Pengembalian Sewa Pesawat

Manajemen Garuda sedang menjalin komunikasi dengan pessor pewawat lainnya.

Rep: m nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Teknisi memeriksa pesawat baru Garuda Indonesia jenis Boeing B737-800 NG seri ke-123, di Hanggar 2, Garuda Maintenance Facilities, Tangerang, Banten, Kamis (20/10).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Teknisi memeriksa pesawat baru Garuda Indonesia jenis Boeing B737-800 NG seri ke-123, di Hanggar 2, Garuda Maintenance Facilities, Tangerang, Banten, Kamis (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha.

"Langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat," ujar Irfan dalam siaran pers di Jakarta, Senin (7/6).

Irfan menyampaikan, percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat.  Salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

Kata Irfan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.

"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 yang mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," kata Irfan 

Kata Irfan, manajemen Garuda saat ini juga terus menjalin komunikasi dengan  lessor pesawat lainnya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement