Selasa 08 Jun 2021 01:30 WIB

5 Bentuk Ghibah Ini Boleh dan Alasannya Menurut Ulama Turki

Ulama Turki Said Nursi menjelaskan beberapa ghibah yang tidak dilarang

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ulama Turki Said Nursi menjelaskan beberapa ghibah yang tidak dilarang. Ghibah (ilustrasi)
Foto: io9.com
Ulama Turki Said Nursi menjelaskan beberapa ghibah yang tidak dilarang. Ghibah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ghibah adalah membicarakan orang lain mengenai sesuatu yang tidak ia senangi.Jika kata-kata yang disampaikan itu benar berarti telah menggunjingnya. Jika tidak benar, berarti telah memfitnahnya. Artinya, orang itu melakukan dosa yang berlipat ganda.

Dalam bukunya yang berjudul "Risalah Ikhlas dan Ukhuwah", Badiuzzaman Said Nursi mengatakan, meskipun pada dasarnya diharamkan, ada ghibah yang dibenarkan atau diperbolehkan dalam sejumlah kondisi tertentu.  

Baca Juga

Pertama, ghibah dibenarkan ketika mengeluhkan kezaliman orang. Menurut Nursi, orang yang dizalimi boleh bercerita tentang orang yang menzaliminya kepada pihak yang berwenang untuk membantunya mengatasi kezaliman dan kejahatan yang menimpanya. 

Kedua, ghibah diperbolehkan ketika meminta saran. Misalnya, seseorang yang bermaksud bekerja sama dengan orang lain dalam bisnis atau hal lain datang meminta saran kepadamu.  

"Maka, dengan niat yang tulus dan demi kemaslahatan orang itu, tanpa ada kepentingan pribadi di pihakmu, engkau boleh memberikan saran kepadanya, 'Engkau tidak cocok bekerja sama dengan dia. Kamu akan menanggung kerugian'," kata Nursi mencontohkan.   

Ketiga, ghibah dibenarkan ketika mau memperkenalkan tanpa ada maksud mencemarkan nama baik. Misalnya dengan mengatakan, “Si pincang atau orang jahat itu...”  

Keempat, ghibah dibenarkan ketika orang yang digunjingkan tersebut adalah orang fasik yang terang-terangan berbuat kefasikan. Orang tersebut bahkan tidak mempunyai rasa malu bertingkah buruk, bangga dengan dosa-dosa yang diperbuatnya, dan merasa senang berbuat zalim terhadap orang lain. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement