Senin 07 Jun 2021 21:25 WIB

Saksi Kasus Bansos Diminta Ganti HP dan Banting Laptop

Eks PPK di Kemensos sebut ada penyadapan saat pengadaan bansos Covid-19.

Saksi kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Matheus Joko Santoso memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK diantaranya Matheus Joko Santoso. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Saksi kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Matheus Joko Santoso memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK diantaranya Matheus Joko Santoso. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso menyebut ia pernah diminta mengganti nomor dan ponsel karena ada penyadapan terkait pengadaan bansos. Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos, Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

"Pada bulan Mei 2020 saya diminta Pak Adi datang ke kantor, saya dari Bandung saat itu, ternyata saya diminta segera ganti HP dan nomor karena infonya ada penyadapan," kata Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6).

Baca Juga

"Saat itu di ruangan ada Pak Kukuh dan Pak Adi," tambah Joko.

Kukuh yang dimaksud adalah Tim Teknis Juliari Batubara bidang komunikasi. Sedangkan Adi adalah Adi Wahyono Kabiro Umum Kementerian Sosial.

"Saya juga pernah dipanggil Pak Erwin Tobing, tim teknis Pak Juliari soal adanya penyadapan ini," ungkap Joko.

Erwin Tobing adalah Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga yang merupakan pensiunan kepolisian.

"Tidak tahu siapa yang menyadap, masih meraba-raba. Akhirnya saya ganti handphone," tambah Joko.

Joko juga sempat diminta untuk mengganti komputer pribadinya. "Dalam BAP 96 saudara mengatakan 'Saya diminta untuk membanting dan mengganti laptop pribadi saya untuk menghilangkan komitmen penerimaan untuk menteri, sama seperti HP arahan dari Kukuh di hadapan Adi Wahyono, apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum M Nur Azis.

"Betul tapi karena saya tidak mencatat di laptop jadi saya tidak membanting laptop. Saya tulis tangan dan catat di ruang ULP," jawab Joko.

"Dalam BAP saudara juga mengatakan 'Perintah itu diketahui Erwin Tobing dan Juliari Batubara karena dalam pertemuan itu Adi mengatakan sudah dipanggil Erwin Tobing dan Juliari Batubara dan mendapat arahan yang sama seperti arahan Kukuh kepada saya', ini benar?" tanya jaksa.

"Iya seperti itu arahannya," jawab Joko.

Joko bertugas untuk mengutip Rp 10 ribu/paket sembako sebagai fee setoran dan Rp 1.000/paket sembako sebagai fee operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako. Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp 300 ribu/paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.

Putaran pertama pengadaan bansos sembako berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan sedangkan putaran kedua berlangsung pada Juli-November 2020 juga untuk enam tahap pengadaan dengan nilai total anggaran Rp 6,84 triliun. Total fee bansos yang dipungut Joko dari perusahaan vendor bansos untuk putaran 1 dan putaran 2 adalah senilai Rp 31,632 miliar.

Dari jumlah tersebut menurut Joko, sebesar Rp 14,7 miliar sudah diserahkan ke Juliari. Perinciannya, fee putaran pertama adalah senilai Rp 19,132 miliar. Fee tersebut terdiri dari fee untuk menteri sebesar Rp 14,014 miliar, namun baru diberikan Rp 11,2 miliar sehingga tersisa Rp 2,815 miliar dan fee operasional senilai Rp 5,117 miliar namun baru digunakan sebesar Rp 4,825 miliar sehingga tersisa Rp 292 juta.

Sisa fee yang masih ada di Joko adalah sebesar Rp3,107 miliar. Selanjutnya pada putaran kedua, Joko dan Adi Wahyono berhasil mengumpulkan total fee sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut sudah diberikan Rp 3,5 miliar kepada Juliari Batubara dan untuk biaya operasional sebesar Rp 2,605 miliar sehingga sisanya adalah Rp 6,395 miliar.

 

photo
Korupsi Bansos Menjerat Mensos - (Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement