Senin 07 Jun 2021 23:10 WIB

Kala Masalah Server Pendaftaran PPDB Masih Terjadi di DKI

Disdik DKI mengakui ada pelambatan tapi membantah server pendaftaran PPDB down.

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 mulai dilakukan hari ini, Senin (7/6) secara online. Berdasarkan temuan sementara pihak Ombudsman DKI Jakarta, ada dua kendala utama yang dialami orang tua murid saat melakukan pendaftaran hari pertama itu.

Baca Juga

"Ada problem dengan server (peladen). Sistem enggak siap ketika traffic penuh. Orang tua berlomba masuk duluan karena urutan pendaftaran menjadi perhitungan jika kuota penuh," kata Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta Teguh Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (7/6).

Teguh menjelaskan, kondisi ini membuat para orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran. Ia menilai, permasalahan pada server tersebut, bukan disebabkan lambatnya jaringan internet yang digunakan para orang tua. Sebab, menurutnya, infrastruktur internet di Jakarta sangat memadai.

Kendala kedua, sambung dia, ada keluhan dari orang tua murid terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul. Ia menyebut, hal ini juga pernah terjadi pada PPDB dua tahun yang lalu.

Teguh pun meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera menangani masalah tersebut. "Disdik DKI harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi," ujarnya.

Untuk diketahui, proses PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dilakukan secara daring atau online. PPDB melalui jalur prestasi ini berlangsung mulai tanggal 7-9 Juni pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dalam proses pendaftaran ini, para orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin yang nantinya dibutuhkan dalam mengaktivasi akun. Kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Namun, sejumlah orang tua murid mengeluh karena tidak bisa melakukan ajuan akun untuk memperoleh token atau pin. Salah satunya yang dialami oleh Lenny Tristia Tambunan.

Lenny hendak mendaftarkan anaknya dalam jenjang pendidikan SMA. Puluhan kali mencoba sejak dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, tapi dia tak berhasil melakukan ke tahap verifikasi karena gangguan server.

"Sudah 25 kali coba, tapi enggak bisa. Nanti ada tulisan terjadi gangguan interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi. Gitu aja dari tadi jam 8," ucap Lenny saat dihubungi.

Lenny pun berharap agar permasalahan ini dapat segera ditangani. Sehingga orang tua murid juga bisa merasa tenang dalam mendaftarkan pendidikan anaknya.

"Intinya kan, kalau kita sudah dapat akun, kita sudah tenang. Jadi kita bisa daftar, terus nanti kita tinggal pantau saja. Gimana kita mau mendaftar kalau akun saja enggak punya?" tutur dia.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh orang tua murid lainnya bernama Lidya. Ia mengaku sampai menggunakan beberapa laptop untuk membantu mendaftarkan anaknya masuk sekolah SMA.

Lidya mengungkapkan, beberapa wali murid juga mengeluhkan hal yang sama lantaran server yang digunakan untuk PPDB online tidak bisa login. "Rata-rata keluhannya sama, enggak bisa login ke website-nya. Ini dari grup Whatsapp juga baru dua orang yang bisa," ungkap Lidya.

Lidya juga berharap agar Disdik DKI Jakarta bisa memperbaiki jadwal pendaftaran. Sehingga, tidak menimbulkan kendala terhadap server yang digunakan.

"Jangan serentak lah, ada jadwal sendiri dari masing-masing jenjang sekolah. Ini dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB masih belum bisa diakses websitenya," jelas dia.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :

1. Jenjang SD

a. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

2. Jenjang SMP-SMA

a. Jalur Prestasi :

• Akademik dan Non akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

3. Jenjang SMK

a. Jalur Prestasi :

• Akademik dan Non Akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

Inpicture: Hari Pertama PPDB di DKI Jakarta

photo
Orang tua murid mencari informasi untuk mengikuti proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di SMA Negeri 87 Jakarta, Senin (7/6). Proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta mulai dibuka pada Senin (7/6). Pada tahun ini, ada empat jalur pendaftaran yang dibuka meliputi jalur prestasi, afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua dan anak guru. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement