REPUBLIKA.CO.ID, MULTAN -- Pakistan akan mengundang menteri luar negeri dari negara-negara Muslim ke Islamabad pada Maret 2022 untuk mempresentasikan kasus Kashmir yang diduduki India. Pakistan berharap dukungan dunia Islam dalam penyelesaian masalah tersebut.
Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Hussain Qureshi mengatakan bahwa Pakistan mempresentasikan kasus Palestina di PBB melalui platform Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Di PBB itulah, dia mengaku telah diingatkan tentang Kashmir yang diduduki India (IoK) dan kesamaan tuntutan orang-orang di Palestina dan IoK.
Dia menyoroti kesamaan antara Palestina dan Kashmir karena kedua bangsa menghadapi serangan, syahid, cedera, pemadaman komunikasi, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
"Saya berjanji kepada Anda bahwa cara saya memperjuangkan kasus Palestina, jika Tuhan memberi saya waktu, maka pada Maret 2022 saya akan mengundang menteri luar negeri di dunia Islam ke Islamabad dan mencoba menggalang mereka untuk masalah Kashmir," kata Qureshi, dilansir di Daily Times, Senin (7/6).