Selasa 08 Jun 2021 08:31 WIB

Nigeria Larang Stasiun TV dan Radio Gunakan Twitter

Pemerintah Nigeria telah menangguhkan aktivitas Twitter pada Jumat pekan lalu.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Twitter. Stasiun televisi dan radio Nigeria dilarang menggunakan Twitter untuk mengumpulkan informasi.
Foto: EPA
Twitter. Stasiun televisi dan radio Nigeria dilarang menggunakan Twitter untuk mengumpulkan informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Stasiun televisi dan radio Nigeria dilarang menggunakan Twitter untuk mengumpulkan informasi. Otoritas penyiaran di negara itu pun mengharuskan media elektronik menonaktifkan akun mereka.

Larangan tersebut bertujuan menangguhkan raksasa media sosial Amerika Serikat (AS) itu di Nigeria. Pemerintah Nigeria telah menangguhkan aktivitas Twitter pada Jumat lalu, atau dua hari setelah platform tersebut menghapus tweet Presiden Muhammadu Buhari yang mengancam akan menghukum para separatis.

Baca Juga

Perusahaan telekomunikasi Nigeria sejak itu memblokir akses ke Twitter. Diplomat internasional pun menanggapi dengan pernyataan bersama demi mendukung kebebasan berekspresi dan akses informasi sebagai pilar demokrasi di Negara dengan penduduk terpadat di kawasan Afrika tersebut

Perlu diketahui, Buhari merupakan penguasa militer Nigeria pada 1980-an. Sebelumnya ia dituduh menindak kebebasan berekspresi, meskipun pemerintahnya telah membantah tuduhan tersebut.

Twitter menyebut penangguhannya sangat memprihatinkan. Mereka juga mengatakan akan bekerja keras guna memulihkan akses bagi semua orang di Nigeria yang mengandalkan platform berkomunikasi dan terhubung dengan dunia.

Komisi Penyiaran Nasional Nigeria, dalam sebuah pernyataan pada 6 Juni mengatakan kepada para penyiar agar segera menangguhkan perlindungan Twitter. "Stasiun penyiaran dengan ini disarankan untuk menghapus pegangan Twitter dan berhenti menggunakan Twitter sebagai sumber pengumpulan informasi, kepatuhan yang ketat diperintahkan," tulis pernyataan tersebut seperti dilansir Reuters, Selasa (8/6).

Pernyataan itu muncul dua hari setelah jaksa agung memerintahkan penuntutan terhadap mereka yang melanggar aturan larangan itu. Menteri luar negeri Nigeria kemudian mengadakan pertemuan tertutup di Abuja dengan diplomat dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Uni Eropa dan Irlandia, guna membahas larangan tersebut.

Hal ini mengikuti pernyataan misi diplomatik mereka pada Sabtu, karena para diplomat mengkritik langkah itu. "Langkah-langkah ini menghambat akses ke informasi dan perdagangan tepat pada saat Nigeria perlu mendorong dialog inklusif serta berbagi informasi penting di masa pandemi Covid-19," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Menteri Penerangan Nigeria pada hari Jumat mengatakan larangan itu akan bersifar tidak terbatas. Hanya saja dalam sebuah pernyataan pada Ahad malam, disebutkan larangan bersifat penangguhan sementara, namun menteri tersebut tidak segera menanggapi panggilan telepon dan pesan teks pada Senin, terkait permintaan komentar pada bahasa yang diubah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement