REPUBLIKA.CO.ID,
Catatan Umat Islam Indonesia tak Pergi Haji
*1940-1945
Pemerintah Kolonial Belanda melarang warga Hindia Belanda (Pra-Kemerdekaan RI) berangkat haji karena situasi perang dunia II
*1945
Fatwa tidak wajib haji KH Hasyim Asyari bagi umat Islam Indonesia karena masalah keamanan pascaperang dunia kedua.
*1946-1947
Pemerintah masih belum mengurus dan mengirim jamaah haji karena keamanan dalam negeri belum kondusif dan masih berlakunya fatwa tak wajib haji KH Hasyim Asyari.
*2020-2021
Pemerintah tak mengirimkan jamaah haji karena pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Sumber: Haji dari Masa ke Masa, Pengolah: Muhammad Hafil, Ilustrator: