Selasa 08 Jun 2021 10:30 WIB

Kapasitas PTM 25 Persen, DKI Akui Lebih Mudah

Pemprov DKI pun bakal mendukung permintaan Jokowi soal kapasitas PTM.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembelajaran tatap muka dilakukan hati-hati dengan kapasitas siswa di kelas sebesar 25 persen. Menurut Ariza, hal ini tentu akan lebih mudah dilakukan lantaran kapasitasnya lebih kecil dibandingkan saat uji coba PTM di Ibu Kota, yakni dengan kapasitas 50 persen.

"Kalau (kapasitas) 25 persen lebih mudah, kan (uji coba PTM) 50 persen, malah lebih mudah, lebih kecil," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/6).

Baca Juga

Ariza menuturkan, Pemprov DKI pun bakal mendukung permintaan Jokowi untuk melaksanakan PTM di sekolah dengan kapasitas 25 persen. Namun, ia menyebut, Pemprov DKI akan terlebih dahulu mendiskusikan hal ini bersama pihak-pihak terkait. 

"Kalau memang 25 persen yang terbaik kenapa tidak, kita dukung masukan dari pak presiden, pemerintah pusat," ujar dia.

"Nanti kita akan diskusikan bersama Forkopimda bersama epidemiolog bersama seluruh pihak bersama pemerintah pusat," kata dia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan segera digelar di berbagai daerah harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini juga harus dilakukan secara terbatas.

“Bapak Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6).

Menkes Budi menjelaskan, pembelajaran tatap muka ini hanya boleh digelar dengan maksimal kehadiran 25 persen murid. Selain itu, pembelajaran tatap muka hanya boleh digelar maksimal dua hari dalam seminggu selama dua jam setiap harinya.

Budi menegaskan, opsi untuk menghadirkan anak-anak kembali ke sekolah ini ditentukan oleh masing-masing orang tua. “Jadi dipastikan oleh beliau, bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas. Terbatasnya adalah tersebut maksimal adalah 25 persen dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal seminggu hanya boleh dua kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh dua jam,” jelas dia.

Selain itu, seluruh tenaga pengajar harus mendapatkan suntikan vaksinasi terlebih dahulu sebelum periode pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan. Karena itu, menkes meminta kepala daerah agar memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para guru dan lansia di daerahnya.

“Terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement