Selasa 08 Jun 2021 13:37 WIB

Gangguan Jaringan di Biak-Jayapura Disebut Bukan Blackout

Berdasarkan hasil evaluasi, penyebab utama adalah faktor alam.

Jaringan internet (ilustrasi).
Foto: Www.freepik.com
Jaringan internet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan gangguan jaringan telekomunikasi akibat putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ruas Biak-Jayapura. Menurut Menkominfo, gangguan itu tidak membuat Papua mengalami total blackout. Bahkan kini PT Telkom tengah menangani dan memulihkan jaringan di wilayah terdampak.

Menkominfo menegaskan, putusnya kabel laut tersebut berdampak pada total trafik dari normal sistem komunikasi di seluruh Papua sekitar 154 Gbps dari total traffic di Papua sebesar 464 Gbps, atau yang terdampak hanya sepertiga dari total traffic.

“Saya perlu tekankan ini karena ada kesan seolah-olah putusnya kabel tersebut mengakibatkan total black out di Papua, tidak betul. Yang betul terdampak pada 154 dari total 464 Gbps,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (8/6).

Johnny menjelaskan, area atau daerah yang terdampak gangguan di Papua berada pada 4 titik. “Yaitu Kota Jayapura, Abepura, Sentani, dan Sarmi. Bukan di seluruh Papua,” kata dia.

Menkominfo menjelaskan, pada Jumat, 30 April 2021 pukul 19.40 WIB atau pukul 21.40 WIT, telah terjadi gangguan telekomunikasi akibat putusnya kabel laut ruas Biak-Jayapura. 

“Tepatnya pada posisi 280 kilometer dari kota Biak dengan kedalaman 4.050 meter di bawah permukaan laut (Mdpl),” ungkapnya.

Menurut Johnny, berdasarkan hasil pengamatan, terjadinya gangguan infrastruktur telekomunikasi tersebut disebabkan karena faktor alam.  “Mengapa? Karena ini bukan baru pertama kali terjadi putusnya kabel optik bawah laut di wilayah tersebut,” jelasnya.

Menkominfo menyatakan, putusnya SKKL di wilayah yang sama sebelumnya telah lima kali terjadi. Berdasarkan hasil evaluasi, penyebab utama adalah faktor alam. 

“Empat kejadian sebelumnya diakibatkan oleh faktor alam, dan satu akibat dari alat bantu penangkapan ikan. Sehingga, dapat kami simpulkan sementara sebelum nanti keputusan atau evaluasi akhir disampaikan kepada media, yaitu potensi diakibatkan oleh faktor alam,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement