Selasa 08 Jun 2021 14:53 WIB

Disdik DKI Perpanjang Waktu Pendaftaran PPDB

Pengajuan kembali dan waktu pendaftaran diperpanjang sampai 10 Juni pukul 14.00 WIB.

Orang tua murid mendengar penjelasan dari petugas yang menerangkan informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa  (8/6/2021). Pemprov DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru 2021-2022 secara daring melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.
Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Orang tua murid mendengar penjelasan dari petugas yang menerangkan informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Pemprov DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru 2021-2022 secara daring melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran akunpenerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 sampai dengan tanggal 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB terkait adanya permasalahan dalam pelaksanaan pendaftaran pada hari pertama, Senin (7/6).

Selain itu, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan proses pengajuan akun untuk pendaftaran PPBD Tahun Ajaran 2021/2022 pada Senin ini dihentikan sementara pada pukul 16.00-18.00 WIB.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB Online 2021, pada pukul 16.00-18.00 WIB 'off' dulu, setelah itu dapat melakukan pengajuan kembali dan waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai 10 Juni pukul 14.00 WIB," kata Taga.

Atas permasalahan yang terjadi pada sistem pendaftaran daring PPDBSenin ini, Taga atas nama Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan pada hari pertama ini.

"Kami berupaya semaksimal mungkin, namun belum optimal masih ada kekurangan. InsyaAllah kita akan terus berupaya dengan tidak bosan-bosan melakukan perbaikan," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, PPDB DKI Jakarta 2021/2022 hari Senin ini mengalami kendala hingga banyak masyarakat mengeluhkan sistem 'error'. Kemudian, kolom komentar unggahan akun Instagram @disdikdki dibanjiri keluhan. Beberapa warganet menyebut sistem Sidanira untuk membuat akun PPDB tak bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB.

Pelaksana Tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 namun, ia membantah sistem pendaftaran "down" atau mati.

Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama ini sangat tinggi. Alasannya, kata Slamet, hari ini dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi.

"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapapun dari manapun, sepanjang itu warga DKI dan sudah terdaftar di dalam Sidanira ini melakukan pendaftaran hari ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB itu.

Slamet mengatakan timnya tengah berupaya mengatasi pelambatan di sistem pendaftaran tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut dia, seperti peningkatan "bandwidth" dan server pendaftaran PPDB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement