Selasa 08 Jun 2021 23:05 WIB

Polri Belum Terima Laporan Kebocoran Data Dukcapil

Kebocoran dtaa Dukcapil terjadi di Magelang, Subang, Kota Bogor, dan Bekasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Polri Belum Terima Laporan Kebocoran Data Dukcapil
Polri Belum Terima Laporan Kebocoran Data Dukcapil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini, Kepolisian Republik Indoensia (Polri) belum menerima laporan dugaan kebocoran data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magelang, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Diduga kebocoran data yang kembali muncul di RaidForums itu merupakan hasil dari peretasan server Dukcapil.

"Sampai saat ini belum. Polri tetap atensi masalah kebocoran data-data kependudukan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).

Baca Juga

Kendati demikian, Rusdi menegaskan, dalam pengusutan kasus peretasan atau kebocoran data ia tidak bisa bekerja sendiri. Menurutnya, ada beberapa pihak yang dilibatkan, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelesaikan masalah kebocoran data yang kerap terjadi.

"Polri tidak sendiri, bersama-sama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini," kata Rusdi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah mengakui adanya kejadian peretasan tersebut. Namun, ia juga sudah melakukan mitigasi untuk penguatan keamanan data di daerah tersebut.

Jaringan yang menggunakan internet publik untuk layanan daring dimatikan dan diperkuat dengan firewall dan sistem pengamanan lain. Zudan mengatakan masalah peretasan sudah diselesaikan pekan lalu. 

"Empat layanan online Dukcapil tersebut saya evaluasi karena aspek pengamanan data kurang," kata dia. (Ali Mansur)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement