REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gabungan ormas Malaysia mengecam keras tindakan pasukan yang menghancurkan puluhan rumah Palestina di wilayah al-Muarrajat, timur Ramallah, Tepi Barat. Presiden Majelis Musyawarah Ormas Islam Malaysia (MAPIM) Mohd Azmi Abdul Hamid mengatakan agresi ini harus ditentang keras dan menyesalkan kelambanan DK PBB dalam merespons tindakan penggusuran paksa para pemukim Palestina.
“Ini jelas menjadi standar ganda ketika lembaga tersebut tampaknya tidak tegas dalam mengambil tindakan pertanggungjawaban oleh Israel,” kata Mohd Azmi dalam pernyataannya pada Selasa.
Azmi mengatakan penghancuran rumah yang dilakukkan secara luas di Israel yang menargetkan seluruh keluarga adalah tindakan ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum hak asasi manusia internasional.
Pasukan Israel pada hari Senin menghancurkan puluhan rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki. “Mereka menghancurkan kami, kami tidak memiliki apa-apa selain pakaian di punggung kami,” ucap Avde al-Kabne, salah satu warga Palestina yang rumahnya dihancurkan, kepada Anadolu Agency.
Al-Kabne mengatakan bahwa serangan baru-baru ini telah menyebabkan sekitar 25 warga Palestina, kebanyakan anak-anak, kehilangan tempat tinggal. Azmi juga menyoroti 52 sekolah Palestina yang kini di bawah ancaman pembongkaran oleh Israel.
Menurut Azmi, penghancuran sekolah oleh Israel secara sengaja merupakan penghancuraan hak atas pendidikan bagi anak-anak Palestina yang dijamin di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dan Konvensi Hak Anak.
“Kami mendesak rumah dan sekolah Palestina untuk dilindungi oleh badan-badan internasional. Mereka yang telah dihancurkan harus dikompensasi oleh Israel,” ucap Azmi.
Sebelumnya, Juru Bicara Uni Eropa Peter Santo menyampaikan saat ini ada 52 sekolah Palestina di bawah ancaman pembongkaran. Uni Eropa pun menyerukan perlindungan kepada anak-anak, termasuk memastikan hak mereka atas pendidikan di lingkungan sekolah yang aman dan terjamin.