Selasa 08 Jun 2021 17:29 WIB

Bantah Pemerintah Pakai Dana Haji, Moeldoko: Isu Menyesatkan

Kepala KSP Moeldoko bantah isu dana haji dipakai pemerintah.

Kepala KSP Moeldoko
Foto: Tangkapan Layar
Kepala KSP Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko membantah adanya informasi dana calon jamaah haji Indonesia telah dipakai pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. "Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko di Mataram, Selasa (8/6).

Moeldoko menegaskan, saat ini setoran dana calon jamaah haji yang dikelola  pemerintah masih tersimpan aman. Namun, pemberangkatan belum bisa dilakukan karena secara global masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Saya sudah berbicara dengan Pak Anggito (kepala pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji--Red.) bahwa uangnya aman," ujarnya.

Moeldoko menganggap hal itu maklum karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa memaksakan untuk memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah suci karena faktor keselamatan jamaah yang menjadi pertimbangan utama. 

"Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," kata mantan panglima TNI itu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement