REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Penyelenggaraan sekolah tatap muka di Provinsi Riau dimulai 1 Juli 2021. Sekolah tatap muka berlaku hanya untuk 25 persen siswa di setiap kelas. Proses belajar mengajar dibatasi 2 jam serta paling lama selama dua hari dalam sepekan.
"Proses sekolah tatap muka ini tetap merujuk pada arahan Pak Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Riau. Presiden menekankan agar semua kepala daerah berhati-hati terhadap kemungkinan bertambahnya kasus positif COVID-19 di daerah ini," kata Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (8/6).
Pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut, katanya, sekolah harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan, peserta didik dan pengajar memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Dalam upaya yang sama untuk menekan penularan virus corona, seluruh kepala daerah di Provinsi Riau agar segera mempercepat pelacakan dan memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah masing-masing," katanya.