Selasa 08 Jun 2021 20:29 WIB

Kemenkes : BOR ICU dan Intensif RS Covid-19 Naik 100 Persen

BOR ruang isolasi di RS di berbagai wilayah di kabupaten/kota ada di zona merah

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Pasien covid-19 menaiki bus khusus pasien untuk dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa  (8/6). Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jumlah pasien di Indonesia pada Selasa 8 Juni 2021  mengalami kenaikan sebanyak 6.294 orang dengan jumlah total kasus positif covid-19 mencapai 1.869.325 orang.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasien covid-19 menaiki bus khusus pasien untuk dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/6). Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jumlah pasien di Indonesia pada Selasa 8 Juni 2021 mengalami kenaikan sebanyak 6.294 orang dengan jumlah total kasus positif covid-19 mencapai 1.869.325 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penularan Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air membuat kasus di beberapa daerah tinggi. Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat beberapa wilayah berada di zona merah karena keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit (RS), baik ruang ICU hingga intensif yang menangani Covid-19 naik hingga 100 persen.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mencatat ada beberapa kabupaten/kota di berbagai pulau di Indonesia yang masuk dalam zona merah yang BOR ICU RS antara 80 persen hingga 100 persen hingga Selasa (8/6). "Misalnya di Sumatra ada Ogan Komering dan Musi Rawas yang BOR nya 100 persen," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (8/6).

Tak hanya itu, pihaknya mencatat BOR di Pelalawan sebanyak 88 persen, Muara Enim 86 persen, dan Pangkal Pinang 86 persen. Kemudian, Kemenkes juga mencatat beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan dan Sulawesi ada di zona merah karena BOR nya diatas 80 persen. Ia menyebutkan BOR di Kalimantan dan Sulawesi tergolong masuk zona merah yaitu di Landak 100 persen, Melawi 100 persen, Bengkayang 100 persen, Bentaeng 100 persen, dan Kota Banjarbaru 80 persen.

Kemudian, dia melanjutkan, beberapa ruang ICU RS Covid-19 di kabupaten/kota di Jawa dan Bali ada di zona merah karena mengalami BOR diatas 80 persen yaitu Majalengka 100 persen, Kabupaten Bandung 86 persen, Rembang 86 persen, Sragen 84 persen, Pekalongan 82 persen, Kota Semarang 81 persen, Kudus 81 persen, Kota Bandung 81 persen, dan Grobogan 80 persen.

BOR ruang isolasi di RS di berbagai wilayah di kabupaten/kota Tanah Air juga ada di zona merah."Diantaranya yaitu di Sumatra di Aceh Singkil, Toba Samosir, hingga Musi Rawas Utara masing-masing 100 persen," ujarnya.

Di Bungo 94 persen dan Pasaman 80 persen. Kemudian, Kemenkes juga mencatat beberapa BOR ruang isolasi RS di berbagai kota/kabupaten di Jawa dan Bali berada di zona merah yaitu di Grobogan 93 persen, Demak 90 persen, Pati 89 persen, Tasikmalaya 88 persen, Kota Tegal 85 persen, Kudus 84 persen, Kabupaten Bandung 82 persen, dan Kota Semarang 80 persen.

BOR isolasi di RS di Kalimantan dan Sulawesi juga ada yang masuk di kategori zona merah yang diatas 80 persen. Tempat-tempat itu diantaranya Bengkayang 95 persen, Konawe Utara 83 persen, dan Gunung Mas 80 persen. Kemudian, dia menambahkan, BOR isolasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua juga ada yang ada di zona merah yaitu Lanny Jaya 100 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement