Selasa 08 Jun 2021 20:29 WIB

Kemenkes : BOR ICU dan Intensif RS Covid-19 Naik 100 Persen

BOR ruang isolasi di RS di berbagai wilayah di kabupaten/kota ada di zona merah

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Pasien covid-19 menaiki bus khusus pasien untuk dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa  (8/6). Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jumlah pasien di Indonesia pada Selasa 8 Juni 2021  mengalami kenaikan sebanyak 6.294 orang dengan jumlah total kasus positif covid-19 mencapai 1.869.325 orang.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasien covid-19 menaiki bus khusus pasien untuk dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/6). Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jumlah pasien di Indonesia pada Selasa 8 Juni 2021 mengalami kenaikan sebanyak 6.294 orang dengan jumlah total kasus positif covid-19 mencapai 1.869.325 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penularan Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air membuat kasus di beberapa daerah tinggi. Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat beberapa wilayah berada di zona merah karena keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit (RS), baik ruang ICU hingga intensif yang menangani Covid-19 naik hingga 100 persen.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mencatat ada beberapa kabupaten/kota di berbagai pulau di Indonesia yang masuk dalam zona merah yang BOR ICU RS antara 80 persen hingga 100 persen hingga Selasa (8/6). "Misalnya di Sumatra ada Ogan Komering dan Musi Rawas yang BOR nya 100 persen," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (8/6).

Tak hanya itu, pihaknya mencatat BOR di Pelalawan sebanyak 88 persen, Muara Enim 86 persen, dan Pangkal Pinang 86 persen. Kemudian, Kemenkes juga mencatat beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan dan Sulawesi ada di zona merah karena BOR nya diatas 80 persen. Ia menyebutkan BOR di Kalimantan dan Sulawesi tergolong masuk zona merah yaitu di Landak 100 persen, Melawi 100 persen, Bengkayang 100 persen, Bentaeng 100 persen, dan Kota Banjarbaru 80 persen.

Kemudian, dia melanjutkan, beberapa ruang ICU RS Covid-19 di kabupaten/kota di Jawa dan Bali ada di zona merah karena mengalami BOR diatas 80 persen yaitu Majalengka 100 persen, Kabupaten Bandung 86 persen, Rembang 86 persen, Sragen 84 persen, Pekalongan 82 persen, Kota Semarang 81 persen, Kudus 81 persen, Kota Bandung 81 persen, dan Grobogan 80 persen.