Selasa 08 Jun 2021 20:33 WIB

Islamofobia di Kanada Tewaskan Satu Keluarga Muslim

Serangan yang disengaja menargetkan para korban karena mereka adalah Muslim

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA - Seorang pengemudi sengaja menabrakkan sebuah truk pick up ke sebuah keluarga yang terdiri dari lima orang akhir pekan lalu di Ontario City of London, Kanada. Akibatnya empat orang dari anggota keluarga tersebut tewas di tempat, sementara satu orang mengalami luka serius.

Polisi mengatakan serangan yang disengaja menargetkan para korban karena mereka adalah Muslim. Polisi menjelaskan sebuah truk pick up hitam menaiki trotoar dan menabrak para korban di persimpangan jalan.

Baca Juga

Tersangka dilaporkan ditangkap di tempat parkir sebuah mall terdekat di kota London, Kanada usai insiden tersebut pada Ahad (6/5) malam waktu setempat. Tersangka Nathaniel Veltman (20 tahun) menghadapi empat tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Polisi mengatakan Veltman, seorang warga London, tidak mengenal para korban.

Detektif Supt. Paul Waight menyebut polisi belum menentukan apakah tersangka adalah anggota kelompok kebencian tertentu. Dia mengatakan polisi kota London bekerja sama dengan polisi federal dan jaksa untuk melihat kemungkinan tuduhan terorisme. Dia menolak merinci bukti yang menunjukkan kemungkinan kejahatan rasial, meski mengungkapkan bahwa serangan itu direncanakan.

"Kami yakin para korban menjadi sasaran karena keyakinan Islam mereka," kata Kepala Polisi Stephen Williams. "Tidak ada toleransi di komunitas ini yang dimotivasi oleh kebencian, menargetkan orang lain dengan kekerasan," ujarnya menambahkan.

"Ini adalah tindakan pembunuhan massal yang dilakukan terhadap Muslim," kata Wali kota Ed Holder. "Itu berakar pada kebencian yang tak terkatakan," imbuhnya.

Belasan petugas polisi menyisir area di sekitar lokasi kecelakaan untuk mencari bukti pada Senin. Penanda biru di tanah pun terpampang dipasang di persimpangan.

Keluarga besar mengeluarkan pernyataan yang mengidentifikasi korban meinggal dunia. Mereka adalah Salman Afzal (46 tahun), istrinya Madiha (44 tahun), putri mereka Yumna, (15 tahun),  dan seorang nenek berusia 74 tahun yang namanya dirahasiakan. Anak laki-laki yang dirawat di rumah sakit itu diidentifikasi sebagai Fayez.

"Semua orang yang mengenal Salman dan keluarga Afzal lainnya tahu keluarga teladan mereka sebagai Muslim, Kanada, dan Pakistan," kata pernyataan yang dikeluarkan keluarganya.

"Mereka bekerja sangat keras di bidangnya dan unggul. Anak-anak mereka adalah siswa terbaik di sekolah mereka dan terhubung kuat dengan spiritual identitas mereka," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement