Selasa 08 Jun 2021 21:19 WIB

Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Pasaman Capai 546 Orang

Kasus Covid-19 Kabupaten Pasaman tersebar di 12 kecamatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat hingga awal Juni 2021 total kasus positif COVID-19 mencapai 546 orang.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat hingga awal Juni 2021 total kasus positif COVID-19 mencapai 546 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK SIKAPING -- Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat hingga awal Juni 2021 total kasus positif COVID-19 mencapai 546 orang. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Desrizal di Lubuk Sikaping, Selasa (8/6), mengatakan, mereka tersebar di 12 kecamatan, namun paling terbanyak di Lubuk Sikaping.

Ia mengatakan, untuk yang meninggal dunia tercatat 32 orang. Selanjutnya yang melakukan isolasi di rumah ada 26 orang dan yang sembuh ada sekitar 488 orang.

Baca Juga

"Saat ini Kabupaten Pasaman masih kategori zona oranye," ujarnya.

Bagi yang terkena positif COVID-19 ada ruang isolasi yang telah disediakan di RSUD Lubuk Sikaping. Ia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Sementara itu Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhail mengatakan, RSUD memiliki ruang isolasi khusus pasien COVID-19, yakni 10 kamar dan 10 tempat tidur. "Sebab pasien itu lebih memaksa dirinya pulang melakukan isolasi ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement