Rabu 09 Jun 2021 05:07 WIB

Biaya Isolasi Pasien Covid-19 Dihentikan, Ini Kata Wagub DKI

Salah satu solusinya, Pemprov DKI menggunakan GOR sebagai lokasi isolasi pasien.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan sementara pembiayaan fasilitas untuk isolasi terkendali pasien Covid-19, seperti hotel, penginapan dan wisma. Menurut Ariza, Pemprov DKI menghormati keputusan tersebut. 

"Ya kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian (pembiayaan) fasilitas hotel bagi isolasi terkendali yang tahun lalu itu menjadi kewenangan pusat," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/6).

Baca Juga

Ariza menyebut, untuk menangani hal ini, Pemprov DKI telah mencari alternatif lain dengan cara menyiapkan bangunan milik Pemprov DKI untuk digunakan sebagai lokasi isolasi pasien virus corona. Salah satunya adalah menggunakan gedung gelanggang olah raga (GOR).

"Kami juga sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," ujarnya. 

Ia menuturkan, pemilihan lokasi itu tidak akan mengganggu aktivitas warga yang bermukim di sekitarnya. Ariza pun meminta kerja sama dari seluruh masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. 

"GOR itu kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat, pagarnya luas tidak perlu khawatir," tutur dia. 

"Ya masyarakat nanti akan mengerti memahami bahwa kita perlu kerjasama yang baik, saling mengerti, memahami. Tidak perlu khawatir berlebihan yang penting laksanakan protokol kesehatan secara ketat, dengan baik, waspada, saling menjaga, saling membantu, gotong royong, saling menghormati. Insya Allah kita bisa menghadapi pandemi dengan lebih baik lagi," tambahnya. 

Sebelumnya, pembiayaan Pemerintah Pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 akan dihentikan untuk sementara sejak 15 Juni 2021. Ketiadaan anggaran menjadi alasan.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi di Jakarta, Selasa (8/6).

Selama ini, Doddy mengatakan, kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB. Ia menambahkan, BNPB masih membahas mengenai masalah anggaran ini dengan pihak Kementerian Keuangan.

Dody tidak memerinci, berapa anggaran untuk untuk hotel, penginapan dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 di DKI Jakarta selama ini. Adapun, Pemprov DKI Jakarta menambah tempat isolasi mandiri terkendali untuk pasien positif virus corona (Covid-19) yang kini ada 29 tempat isolasi dari sebelumnya hanya ada tiga lokasi.

Penambahan tempat isolasi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI dalam Penanganan Covid-19. Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 tercantum daftar lokasi isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemprov DKI dengan total kapasitas mencapai 8.249 orang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement