Rabu 09 Jun 2021 05:37 WIB

Pemkab Bogor Ubah Rencana Pembangunan 2018-2023

Pandemi Covid-19 membuat target yang sudah dicanangkan sulit terealisasi. 

Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Pemkab Bogor menyerahkan draf perubahannya ke DPRD Kabupaten Bogor. 

"Karena pandemi Covid-19, target-target yang sudah dicanangkan, sulit untuk terealisasi jika masih mengacu pada kondisi sebelum pandemi. Dengan beragam pertimbangan dan ada arahan dari pemerintah pusat, kami lakukan revisi," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Selasa (8/6).

Baca Juga

Menurutnya, apa yang sudah direncanakan pada 2018 silam sudah tidak lagi relevan dengan kondisi imbas pandemi saat ini. Kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang RPJMD tersebut, tidak dapat lagi digunakan dan daerah wajib menyesuaikan dengan mengacu pada program yang telah dibakukan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Sehingga, sejak 2020 telah dimulai tahapan untuk mengubah RPJMD. Selain itu, pandemi juga berdampak pada seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Pada evaluasi kinerja 2020 lalu, capaian indikator makro terdiri dari IPM, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan serta laju pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Namun, Iwan memastikan dalam revisi RPJMD tidak mengubah visi, misi dan tujuan Pemkab Bogor sepanjang 2018-2023. Hanya target indikator tujuan yang mengalami perubahan dan akan dibahas bersama DPRD.

"Seluruh program daerah mengalami perubahan. Menyesuaikan dengan kebijakan baru nomenklatur daerah yang berlaku secara nasional serta penyesuaian dengan kondisi daerah saat ini," ujar Iwan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim mengatakan, ketika revisi RPJMD sudah disampaikan oleh Pemkab Bogor, pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan. "Salah satunya faktor Covid-19 yang membuat pemda merevisi RPJMD. Insha Allah, Kamis pekan ini pansus mulai jalan dan target 28 Juni 2021, pembahasan selesai dan diparipurnakan," kata Agus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement