Rabu 09 Jun 2021 08:38 WIB

Prevalensi Hipertensi Kalangan Milenial Naik, Ini Alasannya

Prevalensi hipertensi pada kelompok usia 18-39 tahun mencapai 7,3 persen

Rep: Santi Sopia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hipertensi (Ilustrasi). Prevalensi hipertensi pada kelompok usia 18-39 tahun mencapai 7,3 persen dan prevalensi pre-hipertensi di rentang usia ini mencapai jauh lebih tinggi lagi, yakni 23,4 persen.
Foto: Hippopx
Hipertensi (Ilustrasi). Prevalensi hipertensi pada kelompok usia 18-39 tahun mencapai 7,3 persen dan prevalensi pre-hipertensi di rentang usia ini mencapai jauh lebih tinggi lagi, yakni 23,4 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak orang masih belum menyadari bahaya hipertensi atau penyakit darah tinggi. Hipertensi, yang juga disebut the silent killer, sering terjadi tanpa keluhan dan baru diketahui setelah terjadi komplikasi. 

Menurut Tomoaki Watanabe, Director, OMRON Healthcare Indonesia, prevalensi hipertensi selama ini dianggap hanya terjadi di kalangan pasien berusia 60 tahun ke atas. 

“Namun beberapa tahun terakhir, penyakit yang merupakan salah satu faktor risiko penyakit jantung koroner itu sering ditemui pada usia yang relatif lebih muda,” ujar dalam rilis pers, belum lama ini.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi hipertensi pada kelompok usia 18-39 tahun mencapai 7,3 persen dan prevalensi pre-hipertensi di rentang usia ini mencapai jauh lebih tinggi lagi, yakni 23,4 persen.

Menurut Yayasan Jantung Indonesia (YJI), hipertensi adalah salah satu faktor risiko penyakit jantung koroner. Kondisi ini tidak hanya menyerang mereka yang sudah lanjut usia tapi juga milenial, yakni generasi yang lahir antara tahun 1981 dan 1996.

Kenaikan prevalensi hipertensi pada milenial ini berhubungan erat dengan pola hidup tidak sehat, stres, dan kemajuan teknologi yang mengurangi aktivitas fisik. Stres dipicu oleh banyak faktor seperti tuntutan pekerjaan, selain juga pandemi COVID-19.

Studi Blue Cross Blue Shield Association menemukan bahwa 92 persen milenial menganggap COVID-19 telah berdampak negatif terhadap kesehatan mental mereka.

Hipertensi patut diwaspadai sebagai komorbid atau penyakit penyerta teratas yang mengikuti penderita COVID-19. Menurut data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 1 Juni 2021, tiga besar komorbid tertinggi yang ditemukan pada pasien COVID-19 adalah hipertensi (50 persen), Diabetes Melitus (36.6 persen), penyakit jantung (17,4 persen). Jangan lupa, hipertensi adalah kontributor utama pada penyakit jantung, stroke dan penyakit ginjal kronik.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement