REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan, dosen dan tenaga pendidik, guru, lansia, pemadam kebakaran, pelayan publik, dan penyedia layanan transportasi di RS Universitas Indonesia Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6).
Jokowi berharap, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini juga dilakukan di berbagai provinsi lainnya.
“Tadi saya sudah mendapatkan informasi dari Menkes bahwa hari ini juga dilaksanakan di Bandung, kemudian juga di Tangerang yang jumlahnya massal, banyak,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers.
Jokowi menargetkan, suntikan vaksinasi dapat dilakukan hingga 700 ribu per harinya pada Juni ini. Sedangkan pada Juli nanti, ia berharap target vaksinasi sebanyak satu juta orang per harinya dapat dicapai.
Usai meninjau vaksinasi di RSUI Depok, Jokowi rencananya akan melanjutkan peninjauan vaksinasi Covid-19 ke Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan vaksinasi di daerah ini juga ditujukan kepada para lansia, pralansia, dan tenaga pendidik.
Sebelumnya, dalam ratas pada Senin (7/6) kemarin, Presiden menginstruksikan agar seluruh guru dan tenaga pengajar harus selesai menerima suntikan vaksinasi Covid-19 sebelum sekolah tatap muka mulai dilaksanakan. Karena itu, pemerintah daerah diminta agar memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para guru dan lansia di wilayahnya.
“Tugas kami itu, diberikan juga kepada Panglima dan Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum (pembelajaran tatap muka) dimulai,” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6).
Penyelenggaraan sekolah tatap muka pada Juli nanti akan dilakukan secara terbatas. Yakni hanya boleh dihadiri oleh maksimal 25 persen murid, diselenggarakan maksimal dua hari dalam seminggu dengan proses pembelajaran maksimal dua jam tiap harinya. Selain itu, opsi untuk menghadirkan anak-anak ke sekolah ini pun juga ditentukan oleh masing-masing orang tua.
“Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden), bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas. Terbatasnya adalah tersebut maksimal adalah 25 persen dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal seminggu hanya boleh dua kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh dua jam,” ucapnya.