REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA — Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain telah menutup satu masjid karena melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Masjid tersebut akan ditutup selama dua pekan, kata kementerian.
Sebelumnya, kementerian juga telah menutup sementara lima pusat komunitas di ibu kota karena kasus yang sama. Selama dua pekan penutupan, mereka diwajibkan untuk terus berkoordinasi dengan Tim Medis Nasional Penanggulangan Virus Corona.
"Waktu akan digunakan oleh tim terkait untuk melakukan proses pelacakan kontak, membersihkan tempat dan memastikan bahwa semua tindakan pencegahan telah diambil," kata kementerian itu.
Kementerian memperingatkan bahwa mereka akan menindaklanjuti penerapan langkah-langkah wajib di masjid-masjid dan pusat-pusat komunitas dan mengintensifkan inspeksi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.