Rabu 09 Jun 2021 14:28 WIB

Perumahan di Bekasi Dikarantina Usai Gelar Resepsi Nikah

Karantina mikro diterapkan setelah didapati 24 warganya terpapar virus corona.

Petugas kesehatan mendata warga yang akan mengikuti tes usap PCR COVID-19 di Perumahan Bumi Anggrek, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan tes usap PCR dan antigen kepada 135 warga perumahan tersebut menyusul 12 orang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas kesehatan mendata warga yang akan mengikuti tes usap PCR COVID-19 di Perumahan Bumi Anggrek, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan tes usap PCR dan antigen kepada 135 warga perumahan tersebut menyusul 12 orang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menerapkan karantina mikro setelah didapati 24 warganya terpapar virus corona usai menggelar kegiatan resepsi pernikahan di wilayah tersebut.

"Klaster ini awalnya diketahui setelah ada temuan empat warga positif corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan.

Berdasarkan temuan awal tersebut pihaknya kemudian melakukan tes usap massal terhadap 120 warga setempat dan hasilnya ditemukan 20 orang lagi yang terkonfirmasi positif corona.

"Sehingga total 24 orang positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya mulai hari ini melakukan micro lockdown," katanya.

Hendra mengungkapkan karantina mikro ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ataupun kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.

Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan pemberlakuan karantina mikro di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 ini tidak hanya diterapkan di RT 03/RW 018 yang menjadi lokasi acara resepsi melainkan seluruh RT di perumahan tersebut.

"Termasuk akses masuk warga luar yang hendak masuk ke perumahan ini juga dibatasi," ucapnya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi juga telah mengevakuasi warga yang positif corona itu ke Hotel Ibis Cikarang guna menjalani isolasi terpusat. "Sudah kami pindahkan sejak semalam, dari 24 warga yang positif itu ada yang kita bawa ke hotel isolasi terpusat ada juga sebagian yang isolasi mandiri di rumah. Kami pastikan semua kebutuhan mereka terpenuhi," katanya.

Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pelacakan serta memperbanyak pengetesan terhadap warga lain di perumahan tersebut. "Kita masih terus akan melaksanakan swab antigen dan PCR sebagai upaya tracing. Semoga ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan ini," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement