REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyiapkan Graha Wisata Ragunan sebagai salah satu tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19. Graha Wisata Ragunan akan digunakan menampung pasien orang tanpa gejala (OTG).
"Sebenarnya lokasi ini pada Oktober dan Februari sudah pernah menampung pasien Covid-19 khususnya OTG," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, di Jakarta Selatan, Rabu (9/6).
Saat itu, kata Isnawa, ketika kasus Covid di DKI sempat melandai gedung Graha Wisata Ragunan tidak lagi digunakan sebagai lokasi isolasi tapi difokuskan ke Wisma Atlet. Penyiapan gedung untuk isolasi itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyakit dari virus SARS CoV-2 itu di Jakarta Selatan setelah libur panjang beberapa waktu lalu.
Pembukaan gedung-gedung yang digunakan untuk sarana isolasi pasien Covid-19 tersebut tertuang Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021. Untuk memastikan sarana dan prasarana di gedung tersebut sudah siap, Isnawa kemudian memantau kesiapan di Graha Wisata Ragunan.
Selain itu, persiapan lain juga sudah dilakukan dengan koordinasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk dukungan logistik. "Kami juga koordinasi kesiapan tenaga kesehatan dengan Sudin Kesehatan, untuk pengamanan dari Satpol PP. Semua sudah kami koordinasikan," katanya.
Nantinya setiap pasien yang dibawa ke Graha Wisata Ragunan adalah pasien yang kriterianya OTG dan akan dirawat selama 10 hari. "Nanti dilakukan dengan tahapan protokol kesehatan. Itu nanti vitamin, program mandiri atau kegiatan yang saling mengantisipasi. Itu status OTG," katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat menghentikan sementara pembiayaan hotel, penginapan dan wisma bagi nakes dan isolasi pasien Covid-19. Terkait dengan hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan pemerintah pusat.
Riza menyebut pihaknya juga telah mencari alternatif tempat-tempat yang akan menjadi lokasi isolasi dan tempat tenaga kesehatan bermukim selama pandemi Covid-19. "Kami juga sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," kata Riza.
Pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19, akan dihentikan untuk sementara per 15 Juni 2021.