REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, menanggapi pertanyaan anggota Komisi III soal pasal penghinaan presiden di RUU KUHP. Di tengah paparannya, Yasonna berkelakar, bos anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih lama untuk menjadi presiden.
"Mungkin saja satu di antara kita, Pak Adies Kadir jadi presiden, atau siapa atau bosnya Pak Habiburokhman, atau siapa kita biarkan itu? Kalau bosnya Pak Benny masih lama barangkali," kata Yasonna diikuti tawa sejumlah anggota Komisi III yang hadir di ruangan.
"Misalnya, contoh, ya kan? masih muda. canda, canda, canda," ucap Yasonna menambahkan.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Santoso, merespons pernyataan Yasonna tersebut. Ia meminta agar Yasonna menarik ucapannya tersebut.
"Saya ingin apa yang pak menteri sampaikan yang menyatakan 'bos Pak Benny masih lama' itu supaya dicabut saya sangat keberatan," tegasnya.
Susanto menilai pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan oleh Yasonna. Sebab selain sebagai menteri, Yasonna juga merupakan kader PDIP. "Soal bos Pak Benny dan bos saya di tahun 2024 jadi (presiden) atau tidak biarlah roda sejarah yang akan mencatat itu, jadi bukan Pak Yasonna," ucapnya.
Di akhir rapat, Yasonna mencabut pernyataan tersebut. "Sebetulnya itu joke, tapi saya cabut, mohon maaf," kata Yasonna.