Rabu 09 Jun 2021 22:53 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Bandar Narkoba Pemilik 1,2 Kg Ganja

Tersangka dikenal licin dan sudah lama menjadi target buruan.

Red: Muhammad Fakhruddin
Polres Sukabumi Tangkap Bandar Narkoba Pemilik 1,2 Kg Ganja (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Polres Sukabumi Tangkap Bandar Narkoba Pemilik 1,2 Kg Ganja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang bandar narkoba pemilik ganja kering siap edar seberat 1,2 kg di Kampung Cikopak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sudah lama menjadi target buruan polisi.

"Tersangka dikenal licin dan sudah lama menjadi target buruan. Berbekal informasi yang kami terima akhirnya tim berhasil menangkap pria berinisial D (42) di rumah Nomor 29, RT 02/09, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, di Sukabumi, Rabu (9/6).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan tersangka ditangkap pada Selasa (8/6) sekitar pukul 06.30 WIB. Awalnya tersangka tidak mengaku memiliki ganja kering tersebut, namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja kering seberat 1,2 kg lebih yang sudah dikemasnya menjadi beberapa paket.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 34 paket ganja siap edar seberat kurang lebih 1,146 kg, kemudian petugas pun menemukan ganja yang dikemas dengan plastik seberat 14,1 gram. Dari hasil penyidikan, tersangka sudah satu tahun mengedarkan ganja, namun bukan merupakan seorang residivis.