Kamis 10 Jun 2021 05:48 WIB

Selain Dana, Ini Alasan Penghentian Pembiayaan Hotel Isolasi

Pemda dianggap lebih memahami karakter dan tantangan dari penanganan Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Para orang tua santri menjemput anak mereka yang selesai menjalani isolasi di Hotel Crown Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2). Sebelumnya, ratusan santri dan pengajar Pesantren Persis 67 Benda Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diisolasi di sejumlah tempat, di antaranya Hotel Crown, RS Dewi Sartika, RSUD dr Soekardjo, dan asrama pesantren.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Para orang tua santri menjemput anak mereka yang selesai menjalani isolasi di Hotel Crown Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2). Sebelumnya, ratusan santri dan pengajar Pesantren Persis 67 Benda Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diisolasi di sejumlah tempat, di antaranya Hotel Crown, RS Dewi Sartika, RSUD dr Soekardjo, dan asrama pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghentikan pembiayaan terpusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19. Penghentian ini diakui BNPB karena alasan pendanaan. 

Namun Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berdalih, ada alasan lain yang membuat pemerintah mengalihkan pembiayaan ruang isolasi mandiri kepada pemerintah daerah. Pemda, ujar Wiku, dianggap lebih memahami karakter dan tantangan dari penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. 

Baca Juga

"Melalui kesepakatan K/L terkait dan pemda, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pempus, akan secara bertahap disentralisasi kepada pemda," kata Wiku dalam keterangan pers, Rabu (9/6). 

Kendati tanggung jawab pembiayaan dialihkan ke pemda, ujar Wiku, pemerintah pusat tetap siap untuk membantu dalam menyediakan lokasi fasilitas isolasi. 

"Pusat siap membantu pelaksanaannya sehingga dimohon pemda yang alami kendala khususnya pengadaan fasilitas isolasi dan karantina mandiri bisa manfaatkan forum komunikasi dengan pusat untuk dicarikan jalan keluar secara bersama-sama," kata Wiku. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement