Kamis 10 Jun 2021 06:58 WIB

Kembali ke Pesantren, Santri dari Luar Kota Bogor Wajib PCR

Tes yang diwajibkan untuk para santri yakni PCR swab test, bukan swab test antigen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Madani di Kelurahan Harjasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Sebanyak 65 santri dan pengurus di Ponpes itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR saat hendak memulai pembelajaran tatap muka sehingga Ponpes tersebut ditutup untuk sementara waktu.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Madani di Kelurahan Harjasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Sebanyak 65 santri dan pengurus di Ponpes itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR saat hendak memulai pembelajaran tatap muka sehingga Ponpes tersebut ditutup untuk sementara waktu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mewajibkan santri dari luar Kota Bogor yang datang ke pondok pesantren (ponpes) untuk menjalani PCR swab test terlebih dahulu. Hal ini dilakukan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di lingkup pondok pesantren (ponpes), seperti yang terjadi di Ponpes Bina Madani, Bogor Selatan.

Untuk itu, Bima Arya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat, pimpinan ponpes, serta para kyai dan ulama untuk bersama-sama mengawal ponpes se-Kota Bogor. Sebab, hal itu juga berpengaruh terhadap berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM) di ponpes.

Baca Juga

“Berpengaruh di PTM pesantren karena cukup banyak santrinya yang berasal dari luar kota. Maka sejauh ini yang kami lakukan adalah pemetaan pesantren mana saja yang banyak santri dari luar kotanya. Sehingga dia bisa diantisipasi dengan PCR swab test. Kami berkoordinasi dengan camat, lurah, pimpinan ponpes, dan para kyai ulama agar bisa kita kawal sama-sama,” kata Bima Arya di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (9/6).

Bima Arya menegaskan, tes yang diwajibkan untuk para santri yakni PCR swab test. Bukan swab test antigen. 

Saat ini tren angka kasus Covid-19 kembali naik yang berasal dari luar kota masuk ke Kota Bogor, baik itu mudik, kerja dan sebagainya. Karena itu dia menegaskan untuk maksimal melakukan tracing. 

“Swab test antigen tidak 100 persen. Kita fokus PCR. Nanti yang baru pulang dari luar kota wajib PCR swab test, bukan antigen. Saya juga minta Bu Kadinkes untuk tim tracing bukan saja cukup secara kuantitas, tapi juga punya kapasitas, itu yang selalu saya tekankan,” tegasnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan, manajemen risiko dan manajemen krisis merupakan pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama. 

“Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan,” ujarnya.

Bahkan, Susatyo mengatakan, jika perlu tidak hanya tracing tingkat RW, tetapi memetakan hingga rumah ke rumah untuk menyiapkan rencana terburuk. Pasalnya, perkembangan penularan bisa sangat cepat.

“Setidaknya kita punya rencana terburuk dan siap. Misalnya ada rumah zona merah apabila ada yang positif, tidak boleh ada yang keluar. Ada rumah zona oranye, kuning dan hijau,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement