REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengadilan Rusia melarang organisasi yang didirikan oleh Alexey Navalny dengan melabelinya sebagai ekstremis pada Rabu (9/6). Keputusan tersebut memunculkan kritik oleh pendukung pemimpin oposisi sebagai bagian dari kampanye untuk memberangus lawan Presiden Vladimir Putin beberapa bulan sebelum pemilihan parlemen.
"Ditemukan bahwa organisasi-organisasi ini tidak hanya menyebarkan informasi yang menghasut kebencian dan permusuhan terhadap pejabat pemerintah, tetapi juga melakukan tindakan ekstremis," ujar juru bicara jaksa yang telah mengajukan mosi, Alexei Zhafyarov, dikutip dari Aljazirah.
Putusan Pengadilan Kota Moskow berlaku segera untuk mencegah orang-orang yang terkait dengan Yayasan Pemberantasan Korupsi (FBK) Navalny dan jaringan kantor regionalnya di seluruh Rusia untuk mendapatkan jabatan publik. Label tersebut juga berarti bahwa aktivis yang telah bekerja dengan organisasi tersebut, termasuk melakukan sumbangan dan hanya membagikan materi kelompok dapat dituntut dan menerima hukuman penjara yang lama.
Daftar organisasi ekstremis di Rusia saat ini terdiri dari lebih dari 30 entitas, termasuk kelompok bersenjata ISIS, Alqaidah, dan saksi-saksi Yehuwa. Dengan keputusan memasukan FBK ke dalam organisasi ekstrimis, maka ini menjadi pukulan besar sebelum pemilihan parlemen.
Dalam beberapa tahun terakhir, FBK telah menekan Kremlin dengan menerbitkan investigasi korupsi tingkat tinggi di kalangan elite politik. Penyelidikan semacam itu pada gilirannya memicu demonstrasi jalanan besar-besaran.