Kamis 10 Jun 2021 10:12 WIB

Jumlah Gerai McD di Bandung yang Disegel Terus Bertambah

Kerumunan terjadi untuk mengantre membeli promo BTS Meal.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Ratusan ojek online memadati gerai McD di Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor, akibat pesanan BTS Meal yang baru diluncurkan hari ini, Rabu (9/6).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ratusan ojek online memadati gerai McD di Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor, akibat pesanan BTS Meal yang baru diluncurkan hari ini, Rabu (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gerai McDonald's di Kota Bandung yang disegel bertambah dari dua menjadi tiga tempat akibat adanya pelanggaran protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, yaitu muncul kerumunan. Dua gerai sebelumnya yang ditutup, yaitu McD Cibiru dan Buahbatu. Gerai ketiga yang ditutup, yaitu di Kopo Mas.

Kerumunan di gerai-gerai McDonald's terjadi seusai peluncuran menu BTS Meal, Rabu (9/6). Program kerja sama antara McDonald's dan grup boyband asal Korea Selatan BTS menghadirkan menu berisi nugget, kentang goreng, minuman soda, dan dua buah saus kesukaan para personel BTS.

Kerumunan terjadi saat sejumlah pengendara ojek online dan masyarakat mengantre ingin mendapatkan menu BTS Meal tersebut. Antrean semakin siang semakin banyak dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan, yaitu jaga jarak.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan di sejumlah gerai McDonald's di Kota Bandung. Pihaknya langsung bergerak dan melakukan pembubaran dan penyegelan serta penutupan gerai dari pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Yang disegel (gerai) di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo Mas," ujar dia.

Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan pembubaran kerumunan di gerai McDonalds yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Buahbatu, Jalan Gedebage, Simpang Dago, BIP, BEC, King Mall dan di Setiabudi.

Satu gerai lainnya di Istana Plaza dilakukan penutupan sementara. Ia menegaskan, penyegelan dan penutupan gerai akan berlangsung selama 14 hari.

Ia menambahkan, penyegelan dilakukan oleh penyidik PNS yang disertai berita acara penyegelan dan telah ditandatangani oleh pelanggar dan penyidik.

Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan. Sementara, gerai yang ditutup dilakukan oleh aparat kewilayahan yang belum memiliki PPNS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement