REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan penurunan suku bunga simpanan pada bank kecil yang sebelumnya relatif terbatas, akan lebih besar pada sepanjang semester satu 2021. Adapun laju penurunan tersebut menyesuaikan penurunan suku bunga yang sebelumnya dominan dilakukan oleh bank-bank besar.
Dalam publikasi Indikator Likuiditas 17 Mei 2021, LPS menyampaikan kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar mendorong berlanjutnya tren menurunnya suku bunga simpanan sepanjang April 2021. Tercatat rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir April 2021 turun 11 bps ke level 3,57 persen dibandingkan akhir bulan sebelumnya.
Kemudian suku bunga minimum juga turun sembilan bps ke level tiga persen, sedangkan suku bunga maksimum turun 13 bps ke level 4,14 persen. Lalu suku bunga deposito valutas asing pada periode yang sama juga menunjukkan tren menurun kendati lebih terbatas.
Suku bunga minimum valuta asing mengalami penurunan satu bps ke level 0,18 persen, sedangkan suku bunga maksimum dan rata-rata mengalami penurunan masing-masing empat bps dan tiga bps ke level 0,33 persen dan 0,26 persen. LPS memproyeksikan suku bunga simpanan masih berpotensi menurun, meskipun suku bunga kebijakan BI7DRR dipertahankan tetap sejak Februari 2021.
“Kondisi likuiditas perbankan yang longgar salah satunya disebabkan oleh permintaan kredit yang belum sepenuhnya pulih,” tulis LPS dalam outlook yang dikutip Kamis (10/6).
Kendati penurunan suku bunga simpanan pada bank kecil masih relatif terbatas, namun laju penurunan sepanjang semester satu 2021 akan cenderung lebih besar menyesuaikan penurunan yang sebelumnya dominan dilakukan oleh bank-bank besar.
LPS mencermati dalam upaya menjaga kinerja profitabilitas perbankan akan terus berupaya menjaga spread suku bunga, sehingga transmisi penurunan suku bunga kredit diperkirakan akan berlangsung lebih panjang.