Orang Utan dan Owa Jawa di Taman Jurug Segera Dilepasliarkan
Rep: Binti Sholikah/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Owa Jawa | Foto: Dok. Pertamina
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) bakal melepasliarkan sejumlah satwa pada awal bulan depan. Satwa-satwa tersebut dilepasliarkan supaya bisa berkembang biak tanpa kawin sedarah.
Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, mengatakan, lembaga konservasi dinyatakan berhasil kalau bisa melepasliarkan salah satu atau dua spesies yang berhasil dikembangbiakkan. Bimo menyebut, TSTJ telah berhasil mengembangbiakkan orang utan, lutung Jawa dan owa Jawa.
Orang utan yang diberi nama Dustin berusia 8 tahun 8 bulan tersebut akan dilepasliarkan ke Pulau Kalimantan. Sedangkan Owa Jawa yang diberi nama Cuplish berusia 6 tahun 10 bulan tersebut akan dilepasliarkan ke Bogor, Jawa Barat.
"Kami juga berhasil mengembangbiakkan lutung Jawa. Semuanya itu lahir di kebun binatang Solo," kata Bimo kepada wartawan, Rabu (9/6).
Menurut Bimo, tiga satwa tersebut sudah waktunya untuk kawin. Namun, mereka tidak boleh dikawini oleh bapak atau ibunya. "Otomatis harus dilepasliarkan agar bisa berkembang biak tidak kawin sedarah atau inbreeding," ungkapnya.
Menurutnya, baru kali ini TSTJ akan melepasliarkan satwa yang berhasil dikembangbiakkan. Dia menilai hal tersebut sebagai keberhasilan TSTJ sebagai lembaga konservasi.
"Sebenarnya tugas pokok lembaga konservasi seperti itu, baru kita bicara mengenai edukasi dan rekreasi," ujarnya.
Di sisi lain, TSTJ juga bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membuat program modifikasi dari adopsi satwa menjadi bapak asuh. Dalam program tersebut, perusahaan atau perorangan bisa mengadopsi dengan menjamin makanan satwa misalnya selama satu tahun. Saat ini, total satwa di TSTJ sekitar 410 satwa.