Penyekatan Suramadu, Satpol PP Surabaya Sita Puluhan KTP

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Petugas gabungan menghentikan kendaraan yang akan menuju Pulau Madura di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Pihak kepolisian meminta pengendara untuk kembali dan tidak bepergian ke Pulau Madura jika tidak mempunyai keperluan yang penting menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura.
Petugas gabungan menghentikan kendaraan yang akan menuju Pulau Madura di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Pihak kepolisian meminta pengendara untuk kembali dan tidak bepergian ke Pulau Madura jika tidak mempunyai keperluan yang penting menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, pihaknya menyita 98 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pengendara yang menolak dilakukannya tes swab antigen, saat melewati penyekatan di Jembatan Suramadu. Eddy menjelaskan, ketika pengendara memenuhi syarat untuk mengikuti swab antigen, KTP diminta Linmas dan Satpol PP untuk diajukan ke meja pendaftaran.

"Mereka diminta ke meja pendaftaran dan memarkirkan sepeda motor di tempat yang sudah ditentukan. Ketika dipanggil, mereka tidak ada, kemungkinan kami menduga mereka menghindari itu dan naik kendaraan lain," katanya, Kamis (10/6).

Selain KTP, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Surabaya juga menyita SIM dan STNK. Eddy menegaskan, KTP, SIM, dan STNK yang disita tetap akan dikembalikan kepada pemilik. Namun mereka diharuskan menunjukkan hasil tes usap negatif saat melakukan pengambilan di kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Ia mengaku telah mengantisipasi jika mereka yang meninggalkan KTP tersebut nantinya berupaya membuat kartu identitas baru dengan laporan kehilangan. Pihaknya telah berkirim surat kepada Dispendukcapil untuk melakukan penolakan apabila ada dari masyarakat yang KTP-nya disita tersebut, mengajukan pergantian dengan alasan hilang.

"Apabila mengaku kartu identitas hilang, tak akan dilayani oleh petugas. KTP-nya di Satpol PP, mereka bisa ambil di Satpol PP dengan menunjukkan hasil swab negatif," ujarnya.

Eddy juga mengaku telah bersurat kepada Dispendukcapil luar Surabaya untuk melakukan antisipasi yang sama. Mengingat dari puluhan KTP yang disita, tidak semuanya berasal dari Surabaya.

"Nah, yang untuk luar kota seperti Bangkalan, Sampang, hingga Jember, kita akan berkirim surat ke masing-masing daerah. Sehingga, nama-nama tersebut ketika mengajukan pergantian dokumen KTP dengan alasan hilang supaya tidak dilayani," kata dia.

Terkait


Penyekatan Suramadu, 53 Pengendara Positif Covid-19

Dinkes Surabaya Tambah Nakes di Penyekatan Suramadu

Kasus Baru Covid-19 di Bangkalan Capai Ratusan Orang

Tenaga Kesehatan di Penyekatan Suramadu Ditambah

Rombongan Orang Berjubah Tak Bermasker Datangi Suramadu

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark