Kamis 10 Jun 2021 14:43 WIB

Wakil Ketua MPR: Rakyat Makin Susah, Sembako Kena Pajak

Wakil Ketua MPR menilai pengenaan pajak untuk sembako belum urgent.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan
Foto: Prayogi/Republika.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok. Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, menilai kebijakan tersebut belum urgent. 

"Justru sebaliknya kita harusnya memberikan kepada rakyat," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6). 

Baca Juga

Politikus Partai Demokrat itu mengkritisi adanya rencana kebijakan tersebut. Pengenaan pajak terhadap sembako dinilai hanya akan membuat rakyat makin susah. "Saya dengar lagi PPN untuk sembako dikenakan lagi, bagaimana ini rakyat semakin susah kok sembako dikenakan lagi," ujarnya.

Tidak hanya sembako, pemerintah juga rencananya akan mengenakan pajak di bidang pendidikan. Syarief meminta pemerintah jangan membebani masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.

"Intinya belum saatnya kita bebani rakyat yang masih suffering, kesulitan di tengah pandemi justru negara yang harusnya memberikan kepada rakyatnya bukan menganbil dari rakyatnya yang sekarang sudah semakin berat," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement