Kamis 10 Jun 2021 17:23 WIB

Live Music Kafe dan Restoran di Jakarta Diizinkan Kembali

Pengelola kafe menyambut baik izin 'live music' yang diperbolehkan kembali.

Pengelola kafe menyambut baik dengan kembali diizinkannya pertunjukan musik secara langsung (live music) di restoran dan kafe oleh Pemprov DKI Jakarta (Foto: ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/WALLACE WOON
Pengelola kafe menyambut baik dengan kembali diizinkannya pertunjukan musik secara langsung (live music) di restoran dan kafe oleh Pemprov DKI Jakarta (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola kafe menyambut baik dengan kembali diizinkannya pertunjukan musik secara langsung (live music) di restoran dan kafe oleh Pemprov DKI Jakarta. Izin ini diberikan di tengah-tengah berbagai pembatasan akibat pandemi.

"Benar sudah ada pelonggaran dan kami sudah menyelenggarakan 'live music' dengan protokol kesehatan," kata pengelola Kafe Kotak Tebet, Budi di Jakarta, Kamis (10/6).

Baca Juga

Budi mengatakan, "live music" merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kafe dan restoran. Sebab, hiburan ini membuat pengunjung merasa nyaman dan betah untuk berlama-lama.

"Tentunya hal ini akan menguntungkan bagi kami," tutur Budi.

Budi mengatakan, pemain musik sendiri bukanlah grup band terkenal. Tetapi memang mereka yang memiliki bakat dan minat untuk bernyanyi.

"Kami mewadahi mereka untuk menyalurkan hobinya bermain musik dan bernyanyi, sehingga ikut membantu mengorbitkan mereka," kata Budi.

Budi mengatakan, para pemain memang memiliki bakat bernyanyi dan bermain musik. Namun, mereka tidak memiliki tempat untuk menyalurkan bakatnya tersebut.

"Jadi mereka kami fasilitasi. Mereka dapat makan dan minum gratis dan juga dapat 'fee'," kata Budi.

Alat musik yang digunakan seperti gitar, sulit, dan lain sebagainya mereka bawa. Sedangkan lainnya seperti sistem suara, mic dan piano sudah disediakan.

"Kapasitas personel 'live music' juga kami batasi hanya empat sampai lima orang saja," jelas Budi.

Berdasarkan pengamatan, kafe yang berlokasi di Tebet ini terdiri dari tiga lantai, sedangkan panggung musik di tempatkan di lokasi paling atas (roof top). Lantai satu menggunakan fasilitas pendingin ruangan, lantai dua tanpa pendingin ruangan, lantai tiga untuk keperluan rapat.

Menurut keterangan Budi, kafe dibuka dari jam 08.00-21.00 setiap harinya, serta "live music" dari jam 19.00-21.00. Kapasitas kafe juga dibatasi menjadi 50 persen, kalau biasanya 100-150 pelanggan saat ini hanya 50-60 pengunjung.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pelanggan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti bersedia diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bahkan satu jam menjelang kafe tutup, petugas akan mengingatkan kepada pengunjung, jelas Budi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement