Kamis 10 Jun 2021 17:34 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA JAKARTA — Satgas Ops Nemangkawi menangkap pelaku akun Facebook atas nama Manuel Metemko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA, Rabu (9/6) pukul 22.35 WIT.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy, mengatakan, Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.
Iqbal menyebut, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
Menurut Iqbal, jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua. Masyarakat Papua menurutnya ingin hidup damai.
Adapun beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption 'Foto: Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB, Kamis (03/06/2021)'.
Video Editor | Fian Firatmaja