REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah daerah dan rumah sakit rujukan Covid-19 diminta lebih aktif mengevaluasi perkembangan pasiennya. Bila ada pasien Covid-19 bergejala sedang yang sudah mulai pulih, rumah sakit dibolehkan segera merujuk pasien ke lokasi isolasi komunal ataupun melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Evaluasi keterpakaian tempat tidur secara rutin dilakukan demi mengantisipasi ancaman lonjakan keterisian tempat tidur (BOR/bed occupancy ratio) isolasi RS. Lonjakan BOR dikhawatirkan terjadi menyusul kenaikan angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
"Apabila pasien lama sudah dapat mulai menunjukkan perbaikan gejala, segera tindak lanjut dengan merujukan isolasi mandiri agar beban RS tidak semaikin berat," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (9/6).
Satgas mencatat, ada 15 kabupaten/kota di Indonsia yang mengalami lonjakan kasus di atas 100 persen dalam sepekan terakhir, namun angka BOR-nya masih di bawah 70 persen. Jika lonjakan kasus tak direspons dengan pengendalian yang lebih ketat, maka tak mustahil angka BOR bisa ikut meningkat.
Kelimabelas daerah dengan kenaikan kasus di atas 100 persen dan BOR di bawah 70 persen, antara lain Rote Ndao dan Sumba Tengah di NTT; Sumbawa Barat di NTB; Boyolali di Jawa Tengah; Sukabumi, Karawang, Cirebon, Cianjur, dan Ciamis di Jawa Barat; Agam, Dharmasraya, dan Solok di Sumatra Barat; Kota Batam dan Karimun di Kepri; dan Kota Tangerang Selatan di Banten.
"Mohon keadaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik yaitu dengan melaksanakan penanganan terbaik pada pasien dengan gejala sedang berat dan evaluasi keterpakaian tempat tidur yang ada," kata Wiku.