REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog yang juga staf pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mengusulkan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan karantina wilayah. Tujuannya agar bisa secepatnya mengatasi lonjakan kasus dan memutus penyebaran Covid-19.
"Saya sudah usulkan supaya Kudus melakukan karantina wilayah kabupaten," kata Yunis, Kamis (10/6). Yunis menuturkan dengan peningkatan kasus yang signifikan, mau tidak mau harus melakukan karantina wilayah dan menonaktifkan semua kegiatan, kecuali yang bersifat sangat penting.
Karantina wilayah dilakukan bukan hanya sebatas desa, tapi seluruh wilayah Kabupaten Kudus untuk mempercepat penanganan Covid-19 di tengah kenaikan kasus yang tinggi. "Karantina semua wilayah kabupaten demi menjaga keamanan dan keselamatan penduduk, bukan hanya desa. Jadi benar-benar menonaktifkan semua aktivitas kecuali yang penting-penting," ujarnya.
Karantina wilayah dilakukan supaya kalau ada varian baru, varian itu tidak menyebar ke tempat lain. Selain itu, agar penduduk benar-benar dijaga supaya tidak sakit atau tertular Covid-19.
"Di Kudus buat belajar bahwa karantina wilayah kabupaten memang diperlukan pada daerah-daerah yang prevalensinya sudah cukup tinggi, sehingga terjadi peningkatan pelayanan kesehatan dan tidak mampu dicakup," tuturnya.
Yunis menuturkan penanganan Covid-19 saat ini seharusnya tidak seperti petugas pemadam kebakaran. Yaitu jika ada kebakaran lalu segera berjibaku memadamkan, karena yang dihadapi adalah virus yang tidak kelihatan.
Jadi, harus ada mitigasi tepat dengan mempertimbangkan berbagai indikator termasuk terkait surveilans, pelacakan kontak (contact tracing) dan pengujian (testing). "Surveilans, contact tracing, dan testing ditingkatkan, itu adalah kuncinya, tapi upaya-upaya penanganan dan penanggulangan harus dilakukan," tuturnya.