Kamis 10 Jun 2021 21:24 WIB

2022, Kementerian ESDM Raih Pagu Indikatif Rp 6,89 T

Dalam usulan sebelumnya pagu indikatif untuk belanja Kementerian ESDM hanya Rp 5,05 T

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2022 senilai Rp 6,89 triliun berdasarkan hasil rapat bersama Komisi VII DPR. (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2022 senilai Rp 6,89 triliun berdasarkan hasil rapat bersama Komisi VII DPR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2022 senilai Rp 6,89 triliun berdasarkan hasil rapat bersama Komisi VII DPR. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya akan melaksanakan semua kegiatan yang telah disepakati dalam pagu anggaran tersebut.

"Kami akan melaksanakan apa yang telah disepakati dengan best effort," kata Arifin di Jakarta, Kamis (10/6).

Dari pagu indikatif tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendapatkan alokasi anggaran paling besar mencapai Rp 2,78 triliun untuk dipakai membangun infrastruktur migas, seperti jaringan gas rumah tangga hingga pembangunan transmisi pipa ruas Cisem. Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) meraih anggaran sebanyak Rp 888,72 miliar untuk pembangunan PLTS atap hingga pengembangan sektor energi bersih lainnya guna mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan 23 persen.

Direktorat Mineral dan Batu Bara memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 553,55 miliar untuk mendorong produksi meneral dan tambang agar bisa memberikan pendapatan maksimal bagi negara. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mendapat anggaran senilai Rp 440,29 miliar yang akan dipakai untuk meningkatkan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan.

Selanjutnya, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM meraih pagu indikatif Rp 313,90 miliar, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Rp 11,34 miliar, Sekretariat Dewan Energi Nasional Rp 85,23 miliar, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 456,72 miliar. Kemudian, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 555,28 miliar, Badan Geologi Rp 368,83 miliar, Badan Pengatur Hulu Migas Rp 249,7 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh Rp 85,27 miliar.

Dalam usulan sebelumnya, pagu indikatif untuk belanja Kementerian ESDM hanya sebesar Rp 5,05 triliun. Kenaikan anggaran menjadi Rp 6,89 triliun berdasarkan hasil persetujuan seluruh fraksi di Komisi VII DPR.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menegaskan persetujuan pagu indikatif itu ditujukan untuk masyarakat, di antaranya sambungan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu yang mencapai 217 ribu kepala keluarga di seluruh Indonesia. "Kami perlu menggarisbawahi bahwa peningkatan pagu indikatif 92 persennya adalah untuk masyarakat langsung," kata Sugeng.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement