REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perayaan kelulusan sekolah secara virtual jenjang SD dan SMP se-Kota Surabaya, Jawa Timur digelar serentak pada 22 Juni 2021. Kegiatan ini sebagai pengganti larangan perayaan kelulusan dan pelaksanaan wisuda secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo di Surabaya, Kamis (10/6), mengatakan, mekanisme pelaksanaannya, ada beberapa perwakilan sekolah dari SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, ikut secara langsung kegiatan itu di Balai Kota Surabaya.
"Jadi kurang lebih ada 30 lembaga yang mengirimkan perwakilannya terdiri dari satu pelajar beserta guru dan kepala sekolahnya. Untuk orang tuanya atau pengantar hanya dapat mengikuti melalui virtual," ujarnya.
Dari 30 lembaga itu, Supomo menjelaskan, sekolah yang dilibatkan selain negeri adalah sekolah swasta umum dan sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama. Ia menyebut jumlah sekolah disesuaikan dengan komposisi sekolah jenjang SD/SMP dan sederajat.
"Kami sesuaikan dengan komposisi. Untuk jumlahnya SMP yang paling banyak swasta makalogi kanya adalah lebih banyak yang swastanya nanti. Prinsipnya maksimal adalah 30 lembaga, di mana per lembaga adalah satu orang," katanya.
Ia berharap, wisuda virtual berskala kota tersebut menjadikan para wisudawan memiliki semangat dan energi baru untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bahkan, katanya, wisuda ini memang salah satu momentum yang membanggakan bagi siswa maupun orang tua.
"Karena bagaimana pun ketika peserta didik lulus menjadi sebuah catatan yang berharga untuk siswa di kehidupannya kemudian hari. Tak lupa orang tuanya pun selalu mendorong mereka untuk bersekolah dengan rajin dan baik," katanya.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan perayaan kelulusan dan pelaksanaan wisuda. Surat Edaran bernomor 421/1161/436.6.4/2021 itu ditandatangani Kepala Dispendik Supomo pada 3 Juni 2021.
Isi surat tersebut, salah satunya melarang satuan pendidikan mengadakan kegiatan wisuda dan perpisahan bagi peserta didik secara tatap muka, baik di lingkungan sekolah maupun tempat lain yang menghadirkan banyak orang karena masihpandemi COVID-19. Selain itu, katanya, melarang peserta didik merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju, berkonvoi, atau hal negatif lainnya.
"Kami minta orang tua wali agar mengawasi serta memastikan putra/putrinya tetap di rumah masing-masing," katanya.