REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Jam operasional pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Cirebon Kejaksan kini diperpanjang. Hal itu membuat calon penumpang kereta api (KA) semakin mudah dalam memenuhi persyaratan ketika akan menggunakan layanan KA jarak jauh.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, menyebutkan, jam operasional pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Cirebon Kejaksan semula dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Namun kini menjadi pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB. Untuk memperoleh layanan tersebut, tarif yang dikenakan seharga Rp 85 ribu.
‘’Dengan semakin panjang jam operasional layanan ini, maka bisa semakin memudahkan para penumpang dalam mendapatkan surat bebas Covid-19,’’ kata Suprapto, Kamis (10/6).
Selain Rapid Test Antigen, di Stasiun Cirebon Kejaksan juga melayani Test GeNose, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Adapun tarifnya Rp 30 ribu.
Suprapto menyebutkan, berdasarkan pencatatan pada periode 1 Mei - 9 Juni 2021, diketahui ada 11.628 orang yang menggunakan Test GeNose di Stasiun Cirebon Kejaksan. Sedangkan calon penumpang yang menggunakan Rapid Test Antigen, ada 1.904 orang.
Untuk masa berlaku hasil negatif Test Rapid Antigen dan RT PCR, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Sementara masa berlaku hasil negatif Test GeNose C19, maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan sampel.