CIKARANG—Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menghentikan sementara layanan daring pemohon dokumen administrasi kependudukan (adminduk) menyusul dugaan tindak pidana penjualan data penduduk. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudayadi mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan ini. Dugaan penjualan data penduduk dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam...
Berita Lainnya