Jumat 11 Jun 2021 06:15 WIB

Vaksinasi Usia 18 Tahun tak Harus KTP DKI

Pemerintah menyiapkan vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Warga yang ingin divaksin pun tidak harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Orang ber-KTP di luar DKI juga dilayani jika membawa surat domisili di Ibu Kota. Kepala Bidang Penanganan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement