Jumat 11 Jun 2021 10:38 WIB

Perluas Pembiayaan Properti, Apersi MoU dengan BJB Syariah

Pembiayaan properti dengan skema syariah tak hanya menyasar segmen muslim

Penandatanganan Kerjasama antara Apersi dengan PT Bank Jabar Banten Syariah dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah Indra Falatehan dengan Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan Firman Budiman dan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik M.Solikin, Kamis (10/6) di Kantor Pusat Bank Jabar Banten Syariah, Jalan Braga Bandung, Jawa Barat.
Foto: BJB Syariah
Penandatanganan Kerjasama antara Apersi dengan PT Bank Jabar Banten Syariah dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah Indra Falatehan dengan Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan Firman Budiman dan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik M.Solikin, Kamis (10/6) di Kantor Pusat Bank Jabar Banten Syariah, Jalan Braga Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penyediaan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah dengan Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah). 

Penandatanganan Kerjasama antara Apersi dengan PT Bank Jabar Banten Syariah dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah Indra Falatehan dengan Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan Firman Budiman dan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik M.Solikin, Kamis (10/6) di Kantor Pusat Bank Jabar Banten Syariah, Jalan Braga Bandung, Jawa Barat. 

Junaidi Abdillah mengatakan, potensi properti syariah di Indonesia ini sangat besar, hal ini  mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Kondisi ini tentunya menjadi pangsa pasar yang patut diperhitungkan, khususnya bagi anggota Apersi. 

Junaidi menambahkan saat ini, pemahaman masyarakat makin positif terhadap bank syariah. Apalagi pembiayaan perumahan dengan skema syariah ini tidak hanya menyasar segmen muslim, tapi masyarakat non muslim pun ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan ini. 

“Apersi berharap dengan kerja sama ini makin memberikan kemudahan dan pilihan skema pembiayaan kepemilikan rumah syariah bagi masyarakat yang membutuhkan hunian. Selain itu, kami juga berharap kerja sama ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 dan tentunya menggenjot penjualan produk rumah yang dikembangkan anggota Apersi,” ujarnya.

Indra Falatehan dikesempatan yang sama juga menambahkan bahwa dengan adanya kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan peran aktif PT Bank Jabar Banten Syariah dalam memajukan perekonomian khususnya di sektor Properti, terutama dalam penyediaan pembiayaan KPR berprinsip syariah. 

Multiplier effect dari industri properti merupakan leading sektor dari 140 industri lainnya yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Semoga kerja sama ini dapat memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat dengan skema syariah.

Melalui kerja sama ini, BJB Syariah dan Apersi akan bersama-sama mengambil bagian dalam menggeliatkan kembali sektor properti di tahun 2021. Untuk itu, BJB Syariah membuka peluang kepada Apersi untuk menawarkan perumahan-perumahan yang payrol-nya melalui BJB Syariah, antara lain PT. RENTOKIL, BRIMOB dan lain-lainnya. Sehingga percepatan kepemilikan rumah dapat dirasakan masyarakat.

“Dengan kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan bisnis bersama-sama dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang nyaman,” katanya

Sementara itu, M.Solikin  mengatakan dengan adanya kerjasama ini Bank Jabar Banten Syariah dapat menjangkau pemilik Usaha Kecil Menengah yang penghasilannya tidak tetap. 

“karena itu, Kami berharap dari Bank Jabar Banten Syariah juga dapat melakukan terobosan yang mengakomodasi pasar ini. sehingga kita dapat menolong saudara-saudara kita untuk dapat memiliki rumah idaman mereka,” ujar M.Solikin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement