REPUBLIKA.CO.ID, TASHKENT -- Polisi di kota Angren di timur Uzbekistan dilaporkan memaksa puluhan Muslim mencukur jenggot mereka. Praktik di negara Asia Tengah tersebut menuai kritik dari organisasi hak domestik dan internasional selama bertahun-tahun.
Seorang penduduk kota mengatakan kepada RFE/RL, Selasa (8/6), bahwa sehari sebelumnya ia dipanggil ke kantor polisi di mana dia dan puluhan pria lainnya dipaksa mencukur jenggot mereka. Ia mengatakan polisi memperingatkan jika mereka menolak mencukur jenggot, polisi akan melakukannya dengan paksa.
Polisi juga mengambil foto mereka sebelum dan sesudah jenggot dicukur. Menurut warga tersebut, kampanye antijenggot ini telah berlangsung selama beberapa hari.
"Semua pria yang dipanggil ke polisi dan dipaksa mencukur jenggot mereka adalah Muslim yang taat. Ketika kami mencoba memprotes, menuntut untuk menunjukkan kepada kami undang-undang yang melarang jenggot, polisi mengatakan 'jenggot Anda berbeda dari yang dimiliki pria lain dan Anda terlihat berbeda'," kata seorang warga di kota Angren, dilansir di laman Blueprint, Jumat (11/6).
Pria lainnya mengatakan mereka yang mencoba menolak bercukur diperingatkan akan didakwa dengan alasan ketidaktaatan kepada polisi. Karena itu, menurutnya, tidak ada cara lain bagi mereka selain mengikuti perintah polisi.
Namun demikian, belum ada komentar dari pejabat polisi kota Angren mengenai hal tersebut. Sebelumnya, sudah ada banyak laporan dalam beberapa tahun terakhir tentang polisi yang mengkhususkan pria dengan janggut panjang di Uzbekistan.