Jumat 11 Jun 2021 14:41 WIB

PPI Nilai tak Tepat PPN untuk Sembako dan Sekolah

PPI meminta rencana PPN untuk sembako dan sekolah dibatalkan

Red: Nashih Nashrullah
PPI meminta rencana PPN untuk sembako dan sekolah dibatalkan. Ilustrasi pajak
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
PPI meminta rencana PPN untuk sembako dan sekolah dibatalkan. Ilustrasi pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyampaikan tanggapan terkait rencana pmerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan sekolah. 

Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto, mengatakan pemerintah membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan adalah perihal yang dapat dipahami oleh publik. 

Baca Juga

"Karena itu, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak patut untuk didukung. Apalagi faktanya memang rasio pajak kita masih rendah," kata Andy di Jakarta, Jumat (11/6). 

Namun demikian, kata Andy, upaya menambah objek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. 

"Karena filosofi dasarnya adalah pajak untuk rakyat. Bukan rakyat untuk pajak," kata Andy. 

Dia menyebutkan rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, melainkan juga bisa menurunkan kredibilitas pemerintah di mata rakyat. 

"Sembako adalah salah satu yang terpokok dari nafas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, nafas rakyat bisa tersengal-sengal," kata Andy. 

Dia juga menilai, rencana pengenaan PPN untuk sekolah juga tidak bijak dan tidak tepat. Dengan pengenaan PPN, beban sekolah digeser menjadi beban orang tua siswa. 

"Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat. Pada sisi yang lain, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu," kata Andy.

Pimnas PPI, kata Andy, mendesak pemerintah dan DPR agar rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut dibatalkan. Keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement