Jumat 11 Jun 2021 14:46 WIB

KKP Ajak Investor Swasta Buka Tambak Udang di Pasuruan

KKP menyebut investasi tambak udang vaname semakin mudah karena teknologi budidaya

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja memberi pakan udang vanamei di areal tambak desa Singaraja, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) akan merevitalisasi lahan tambak udang yang terbengkalai untuk mendongkrak target produksi 2 juta ton pada tahun 2024.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pekerja memberi pakan udang vanamei di areal tambak desa Singaraja, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) akan merevitalisasi lahan tambak udang yang terbengkalai untuk mendongkrak target produksi 2 juta ton pada tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan akselerasi peningkatan produksi dan ekspor udang sebesar 250 persen pada 2024. Salah satu caranya dengan mendorong investasi swasta, baik melalui pengembangan tambak secara intensifikasi dan ekstensifikasi, maupun dengan membangun industri pengolahan udang yang mampu menciptakan nilai tambah. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pasar udang dunia yang mencapai 24 miliar dolar AS per tahun merupakan peluang bagi Indonesia. "Pasar udang yang menjanjikan serta sudah adanya teknologi untuk meningkatkan produksi, menjadi alasannya untuk mengembangkan komoditas perikanan tersebut," ujar Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (10/6).

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengatakan, udang vaname termasuk jenis udang unggulan yang akan dijadikan prioritas dalam mencapai target produksi udang nasional. Terlebih komoditas ini sangat potensial dikembangkan untuk membangkitkan perekonomian. 

"Investasi pada udang vaname semakin mudah dengan tersedianya teknologi budidaya,  dukungan infrastruktur dasar maupun pendukung, akses dan peluang pasar yang terbuka, keberpihakan regulasi serta adanya kemudahan akses pembiayaan yang lebih terjamin," ucap Artati.

Untuk itu, lanjut Artati, Ditjen PDSPKP bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Forum Promosi Investasi dengan tema Pacu Minat Investasi pada Usaha Budidaya Udang Vanamei dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Usaha Hasil Kelautan dan Perikanan menuju Korporasi Usaha, di Pasuruan awal pekan ini 

Menurut Artati, usaha budidaya udang dapat dilakukan hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Selain itu, udang merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dan mudah dipasarkan. Hal ini tecermin dari nilai ekspor komoditas perikanan tertinggi adalah udang. 

"Produksi udang budidaya pada 2019 mencapai 517.397 ton, dengan total nilai ekspor komoditas udang sebesar 1,72 miliar dolar AS," sambung Artati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement