Jumat 11 Jun 2021 16:12 WIB

Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca

TMC dilakukan pada status siaga darurat suatu provinsi telah ditetapkan.

Rep: Inas Widyanuratikah/Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menjelaskan Operasi TMC telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. TMC merupakan upaya modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan hujan yang turun dapat memadamkan api.
Foto: KLHK
Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menjelaskan Operasi TMC telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. TMC merupakan upaya modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan hujan yang turun dapat memadamkan api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) meluncurkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peluncuran ini dilaksanakan secara daring bekerja sama dengan Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), TNI AU, BNPB, BMKG, dan mitra kerja swasta, dimulai di Provinsi Riau.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menjelaskan, Operasi TMC telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. TMC merupakan upaya modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan hujan yang turun dapat memadamkan api. 

 

photo
Api menyala di kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam (1/3/2021). Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang. - (FB Anggoro/ANTARA )

 

Upaya pencegahan lebih dikedepankan, sehingga TMC dilakukan pada status siaga darurat suatu provinsi telah ditetapkan. Hujan buatan dibuat dengan menginduksi awan-awan potensial sehingga turun hujan untuk membasahi lahan gambut, mengatasi kekeringan pada wilayah tertentu, mengisi embung, dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan pada areal yang cukup luas. 

"Pada tahun 2021 ini sudah ada empat provinsi yang telah menetapkan Status Siaga Darurat, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pada provinsi-provinsi ini perlu segera dilakukan peningkatan upaya pengendalian karhutla sehingga karhutla dapat diatasi dengan cepat, api tidak membesar, dan tidak terjadi bencana kabut asap," kata Laksmi, dalam keterangannya, Jumat (11/6). 

Selain itu, KLHK juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, patroli terpadu, patroli mandiri Manggala Agni, dan memberdayakan masyarakat melalui MPA Paralegal dan tokoh masyarakat. Pengecekan titik panas (hotspot) juga segera dilakukan pada setiap hotspot yang terpantau dan segera dilakukan pemadaman dini jika ditemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan oleh para petugas di lapangan. 

Operasi TMC ini menjadi salah satu terobosan dalam rangka mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan memanfaatkan teknologi yang diharapkan dapat bermanfaat dalam mempertahankan kebasahan lahan terutama lahan gambut untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

"Mari kita terus bersinergi dalam melakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk langit biru tanpa kabut asap di negeri tercinta kita ini," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement