Peran BUMD Dinanti dalam Gerakkan Ekonomi Syariah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Pekerja memproduksi tahu di sentra UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) kelurahan Brojolan, Temanggung, Jawa Tengah.
Pekerja memproduksi tahu di sentra UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) kelurahan Brojolan, Temanggung, Jawa Tengah. | Foto: ANIS EFIZUDIN/ANTARA/ANIS EFIZUDIN

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bank Jateng Unit Usaha Syariah diharapkan bisa berperan dalam menggerakkan ekonomi daerah dengan prinsip syariah di Jawa Tengah. Pasalnya, fungsi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sesuai amanat yang tercantum dalam PP 54 Tahun 2017 bahwa tujuan BUMD didirikan salah satunya untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah,” ungkap anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Agung Budi Margono, kepada Republika.co.id, di Semarang, Jumat (11/6).

Ia mengatakan, dengan payung hukum yang ada tersebut, BUMD dalam hal ini Bank Jateng Unit Usaha Syariah, dapat melaksanakan dua fungsi, yakni sebagai penggerak ekonomi sekaligus juga sebagai penopang pendapatan bagi daerah. Tak terkecuali dalam mendorong dan menggerakkan ekonomi syariah.

Dalam konteks ekonomi syariah yang dimaksud, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jateng ini, antara lain bisa dilakukan melalui kolaborasi pengembangan perekonomian syariah antara Bank Jateng Unit Usaha Syariah dengan Baitul Maal Watamwil (BMT).

"Karena BMT selama ini juga telah memiliki peran yang cukup besar, dalam upaya menggerakkan perekonomian mikro di tengah masyarakat di berbagai daerah di Jateng," tambah wakil rakyat yang akrab disapa Agung BM tersebut.

Peran sebagai penggerak ekonomi syariah di daerah, lanjutnya, juga bisa dimainkan oleh Bank Jateng Unit Usaha Syariah dengan melakukan pendampingan kepada BMT. Utamanya dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan dan kompetensi perbankan syariah di lini manajemen, keuangan, serta SDM syariah.

Oleh karena itu, Bank Jateng Unit Usaha Syariah memiliki posisi yang strategis dalam upaya mendorong  pengembangan industri ekonomi syariah, seperti yang digalakkan oleh pemerintah melalui Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Di sisi lain, Agung juga melihat, menggeliatnya pasar halal global seperti pariwisata dan kuliner halal, bisnis pakaian syar'i, hingga pasar obat-obatan herbal disebutnya juga menjadi peluang besar yang dapat diambil guna menggerakkan ekonomi daerah.

Khusus pasar halal global juga sedang berkembang dan diminati oleh masyarakat saat ini. "Jika peluang ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka akan berdampak positif terhadap pendapatan serta pendorong laju perekonomian daerah,” ujar dia.

Terkait


BPRS Botani dan CIBEST IPB University Diskusi Wakaf Uang

99,13 Persen Warga Kota Magelang Peserta JKN-KIS

Pemkot Magelang Luncurkan Layanan Homecare

PUPR akan Bangun 10 Tower Rusun Pekerja di KIT Batang

CWLS SWR002 Semakin Dipahami Masyarakat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark