Sabtu 12 Jun 2021 00:45 WIB

Vaksinasi di Dunia Timpang, Indonesia Serukan Kesetaraan

Tingginya ketimpangan cakupan vaksinasi Covid-19 di negara-negara maju dan berkembang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Foto: AP/Sakchai Lalit
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan tingginya ketimpangan cakupan vaksinasi Covid-19 di negara-negara maju dan negara berpenghasilan rendah. Dari sekitar 2,2 miliiar dosis vaksin Covid-19 yang telah disuntikkan, 75 persennya berada hanya di 10 negara maju. Sementara itu, hanya 0,4 persen vaksinasi dilakukan di negara-negara berpenghasilan rendah.

Dari perhitungan persentase vaksinasi terhadap populasi, kawasan Amerika Utara telah 'memvaksinasi' 64,33 persen dari total populasi. Sementara di kawasan Eropa baru dilakukan vaksinasi terhadap 52,85 persen populasi. Sedangkan di Afrika baru mencapai 2,86 persen dari populasi.

"Dan ASEAN 8,91 persen. Angka ini masih jauh dari target WHO. Yang mengharapkan setidaknya 10 persen penduduk di setiap negara telah divaksin pada September dan 30 persen pada akhir Desember tahun ini," kata Menlu saat menerima kedatangan vaksin Covid-19 tahap ke-15, Kamis (10/6) malam.

Demi mengurangi kesenjangan akses terhadap vaksin, Covax Facility telah mendorong mekanisme dose-sharing atau berbagi vaksin antarnegara. Beberapa negara seperti AS, Jepang, Denmark, Belgia, dan Spanyol akan menyalurkan ekstra vaksin yang dimiliki melalui Covax facility. Melalui mekanisme Covax facility ini maka negara-negara tersebut menyumbang vaksin yang dimiliki kemudian dikelola oleh Covax Facility untuk dibagikan kepada negara lain yang memerlukan.

"Selain menjadi salah satu co chairs Covax AMC Engagement Group, Indonesia juga jadi salah satu co-sponsor proposal Trade Waiver atau penghapusan hak kekayaan intelektual untuk produk dan teknologi yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Menlu.

Pembahasan terhadap traktat proposal Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Waiver ini akan dimulai pada 17 Juni 2021.

Dalam forum G20 akhir Mei lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan bahwa Indonesia memutuskan menjadi salah satu negara co-sponsor proposal TRIPS Waiver, yang pertama kali diajukan oleh India dan Afrika Selatan. Padahal sebelumnya Indonesia masih enggan menjadi co-sponsor, meski menyatakan dukungannya.

"Indonesia telah memutuskan untuk menjadi salah satu negara co-sponsor proposal TRIPS Waiver tersebut. Indonesia berharap agar negara anggota G20 lainnya dapat memberikan dukungan yang sama," ujar Jokowi dalam forum Global Health Summit yang diikuti negara anggota G20, Jumat (21/5) petang.

Proposal TRIPS Waiver nantinya akan membuka peluang pengesampingan aturan perlindungan hak kekayaan intelektual atas obat-obatan, tes diagnostik, vaksin, dan teknologi lain terkait penanganan Covid-19 selama pandemi masih berlangsung atau sampai kekebalan global tercapai. Proposal ini membuat setiap negara bisa berkolaborasi dalam hal penelitian dan pengembangan (research and development) demi meningkatkan kapasitas produksi vaksin Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement